Nasional

Agar tak disalahgunakan, Fadli setuju larangan gambar tokoh di alat kampanye

Fadli Zon

GILANGNEWS.COM - Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengaku setuju larangan penggunaan gambar tokoh bangsa di alat peraga kampanye partai politik. Menurutnya hal itu untuk mencegah penyalahgunaan.

"Saya kira bagus bagus aja ya. Karena mungkin maksudnya adalah supaya ini kan nama nama besar ada Pak Soeharto, Bung Karno, pendiri Muhammadiyah misalnya, jangan sampai disalahgunakan oleh partai maupun oleh caleg-caleg nanti yang mengakibatkan tercorengnya nama-nama mereka itu," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/2).

Menurut dia, peraturan itu bukanlah masalah yang subtansial. Di sisi lain, larangan itu justru dianggap sebagai penghargaan agar gambar tokoh itu tidak disalahgunakan.

"Ya walaupun sebenarnya hal-hal seperti ini tak perlu lah diatur. Tapi kalau mau diatur ya juga tidak ada masalah. Artinya bukan suatu masalah yang substansial. Cuma kalau maksudnya kalau ini memberi penghargaan mereka supaya tidak disalahgunakan ya itu juga menurut saya bagus," tandasnya.

Diketahui, KPU melarang partai politik untuk memasang gambar presiden dan wakil presiden periode sekarang atau terdahulu di alat peraga kampanye. Selain presiden dan wapres, gambar tokoh yang dilarang seperti Soekarno, Soeharto, BJ Habibie, Jenderal Sudirman, KH Hasyim Asyari, KH Ahmad Dahlan, dan lainnya.

"Dalam alat peraga dan bahan kampanye dilarang mencantumkan nama dan gambar Presiden dan Wakil Presiden dan atau pihak lain yang bukan pengurus parpol," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan dalam acara Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu di Hotel Sari Pan Pacific, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (26/2).


Tulis Komentar