Politik

76 Bacaleg DPRD Provinsi Riau Telah Mendaftar ke Demokrat

GILANGNEWS.COM - Penjaringan bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Riau yang dilakukan DPD Partai Demokrat Riau mendapat sambutan antuasias, baik kader maupun sejumlah tokoh. Selama sebulan sejak 1 - 28 Februari 2018, tercatat 76 Bacaleg yang mendaftar ke partai berlambang mercy itu.

Ketua Penjaringan Bacaleg DPD Partai Demokrat Riau Tony Hidayat menyebutkan, jumlah Caleg dari tiap partai yang ikut pemilu sebanyak 65 orang sesuai dengan jumlah kursi DPRD Riau. 

"Dari penjaringan yang kita dilakukan, sudah mendaftar 76 orang. Itu rekap terakhir kita hingga pukul 16.00 WIB, Rabu, 28 Februari 2018. Jumlah ini masih bisa bertambah, karena masih ada yang belum direkap," jelas Tony Hidayat, Rabu (28/2/2018).
   
Tony menambahkan, peminat terbesar itu dapil Kota Pekanbaru sebanyak 22 bacaleg. "Untuk Dapil Kota Pekanbaru ini bakal terjadi penjaringan cukup ketat. Dari dapil ini kita hanya mengajukan sembilan nama sesuai dengan jumlah kursi DPRD Riau untuk Dapil Pekanbaru," jelas Tony.
   
Soal kelebihan bacaleg Dapil Pekanbaru ini, kata Tony, tentu disaring dengan melihat bobot dan potensi masing-masing caleg. Selain itu, karena jumlahnya cukup ramai, ada kemungkinan bakal kita geser ke dapil lain. "Sebagian besar kader kita kan asalnya dari berbagai kabupaten/kota di Riau," jelas Tony.
   
Terkait penetapan Bacaleg yang bakal diajukan ke KPU Riau nantinya, menurut Tony, akan ada kajian oleh tim yang dibentuk DPD. Koridor kelayakan mendaftar seseorang sebagai Bacaleg tentu ada aturan mainnya.
   
"Sudah ada aturan main dan tahapan yang harus dilalui. Makanya, kita akan melakukan pemetaan potensi sebelum menyusun nama-nama yang akan diajukan sebagai bacaleg ke KPU. Salah satunya dengan melakukan survei pada seluruh dapil. Ini tidak hanya untuk DPRD Riau, tapi juga berlaku untuk kabupaten dan kota," tambahnya.
   
Terlepas dari itu semua, peluang setiap bacaleg sama. Makanya, langkah pertama harus terdaftar. Makanya Ketua, Sekretaris, dan pengurus inti lainnya ikut mendaftar.
   
"Jadi, jangan nilai pendaftaran ini sebatas formalitas saja. Mendaftar ini sebagai salah sstu syarat. "Makanya, Ketua dan Sekretaris serta jajaran pengurus inti lainnya ikut mendaftar," ujarnya.


Tulis Komentar