Nasional

Calon Gubernur Sultra dan Anaknya Walikota Kendari Terjaring OTT KPK

Asrun, calon Gubernur Sulawesi Utara yang terjaring dalam OTT bersama anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, bungkam saat tiba di KPK, Kamis (1/3).

GILANGNEWS.COM - Asrun, calon Gubernur Sulawesi Tenggara yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama anaknya, Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra, bungkam saat tiba di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/3).

Pantauan di lapangan, Asrun  bersama anaknya Adriatma yang berada dalam satu mobil tiba sekitar pukul 00.01 WIB. 

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu tampak santai berjalan selepas turun dari mobil. Asrun yang mengenakan jaket kulit dan peci hitam itu tak memberikan komentar sedikit pun. 

Dia sempat berdiri sejenak di pelataran markas antirasuah sembari membuka masker. Namun, Asrun kembali berjalan masuk ke lobi gedung KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan. 

Sementara itu, Adriatma yang berjalan di belakang Asrun sama sekali tak memberikan keterangan kepada awak media. Dia terus mengikuti langkah sang ayah yang lebih dulu masuk ke dalam gedung KPK. 

Beberapa saat kemudian dua orang lainnya yang turut ditangkap dalam OTT menyusul Asrun dan Adriatma masuk ke dalam ruang pemeriksaan di lantai dua. Tak ada komentar dari kedua orang yang tiba belakangan ini. 

KPK menangkap Adriatma dan Asrun bersama lima orang lainnya. Dari informasi yang dihimpun, Adriatma diduga terlibat suap-menyuap dengan pihak swasta. Namun, belum diketahui secara pasti suap tersebut terkait proyek apa dan berapa nilainya.

Asrun memimpin Kota Kendari selama dua periode. Dia kemudian 'menyerahkan' kursi Kendari 1 pada Adriatma yang terpilih bersama pasangannya, Sulkarnain Kadir, pada Pilkada serentak 2017. 

Asrun kini maju sebagai calon gubernur dalam Pilgub Sulawesi Tenggara 2018 bersama Hugua. Mereka berdua diusung PDIP, PAN, PKS, Partai Hanura dan Partai Gerindra. 

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan hasil lengkap operasi tangkap tangan terhadap Asrun dan Adriatma bakal disampaikan dalam konferensi pers. Saat ini ayah dan anak itu langsung menjalani pemeriksaan intensif. 

"Besok (hari ini) ada konpers mengenai itu. Jadi harap Anda tunggu. Mudah-mudahan konpers enggak terlalu malam," kata Agus. 

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang ditangkap lewat OTT kemarin. 


Tulis Komentar