Nasional

Uji coba ganjil genap, petugas bakal periksa STNK di lampu merah

Sistem Ganjil Genap
Gilangnews.com - Uji coba kebijakan pengendara mobil menggunakan nomor pelat ganjil genap mulai diberlakukan pada Rabu (27/7) besok. Uji coba tersebut bakal dilakukan hingga Kamis (26/8) mendatang.
 
Kasubdit Pendidikan dan Rekayasa Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Agustin Susilowati menjelaskan, dalam uji coba nanti petugas bakal memeriksa mobil bernomor polisi ganjil atau genap di setiap lampu lalu lintas sebelum masuk kawasan yang berlakukan aturan tersebut. 
 
Menurut Agustin, adapun lalu lintas tersebut yang akan paling banyak diduduki petugas berada di ujung-ujung jalur masuk ke kawasan ganjil-genap. 
 
"Jadi nanti saat lampu lalu lintas menyala merah, petugas akan menyisir antrean di situ. Apabila ditemukan pelat yang tak sesuai atau bahkan mencurigakan, maka akan dicek STNK-nya nanti," kata Agustin kepada wartawan, Selasa (26/7).
 
Agustin menyarankan, agar masyarakat tak kebingungan dengan aturan itu warga bisa memantau akun twitter @TMCpoldametrojaya. "Pengemudi sebaiknya sambil memantau twitter @TMCpoldametrojaya untuk mengetahui kondisi arus lalu lintasnya," kata Agustin.
 
Selain untuk memantau jalannya ganjil genap, Agustin mengungkapkan, nantinya @TMCpoldametrojaya juga akan memperbaharui informasi tentang ruas-ruas pengalihan secara update. 
 
"Nanti soal kondisi jalur pengalihan juga akan diupate di situ, apakah macet atau tidak. Soal jalur alternatif dan imbauan tentang jalur pengalihan pun akan diupdate di sana," tandasnya. [P]
 
Sumber Merdeka.com


Tulis Komentar