Nasional

Freddy Budiman Cs Dikabarkan Telah Dijemput Tim Eksekutor dan Diisolasi

Ilustrasi
Gilangnews.com - Waktu eksekusi mati gelombang III makin dekat dan diperkirakan akan dilaksanakan akhir pekan ini. Dikabarkan beberapa terpidana mati telah dijemput dari selnya dan diisolasi di ruang khusus.
 
"Infonya semalam sudah dijemput dan diisolasi ke LP Besi, termasuk Freddy," kata Direktur YLBHI Alvon Kurnia Palma, Selasa (26/7/2016).
 
Alvon mengetahui informasi tersebut dari salah seorang kliennya yang berada di dalam Lapas Nusakambangan. Pelaksanaan eksekusi mati jilid 1 dan 2 selalu dilakukan di kompleks Lapas Nusakambangan.
 
Freddy merupakan terpidana mati yang dihukum karena mengimpor 1,4 juta pil ekstasi, padahal Freddy menghuni LP Cipinang. Belakangan terungkap ia juga menjadikan selnya di LP Cipinang juga jadi pabrik narkoba. Setelah itu ia dipindahkan ke LP Nusakambangan dan tetap mengontrol jaringan narkobanya. Salah satunya mengimpor 50 ribu butir pil ekstasi dari Belanda ke Indonesia via Jerman.
 
"Selain Freddy, ikut dipindahkan pula Benny Sudrajat, Fredrik, Obina, Titus, Ojias, Ocee dan Dokter," ujar Alvon.
 
Benny Sudrajat merupakan kepala gengster yang membangun pabrik narkoba terbesar ketiga di dunia di Tangerang. Pabrik itu bisa membuat ribuan pil ekstasi dan puluhan kg sabu setiap harinya. Hasil olahannya diimpor ke berbaagai negara. Benny mempekerjakan 18 orang dan 9 di antaranya --termasuk Benny-- belakangan dihukum mati. Meski di dalam LP Nusakambangan, Benny masih bisa mengontrol pembangunan pabrik narkoba dan ekspor-impor pil ekstasi dan sabu.
 
Sesuai hukum acara eksekusi mati, isolasi dilakukan tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi mati dilakukan. Jika dengan menggunakan perhitungan tersebut, maka nyalak senapan tim eksekutor akan terdengar pada Jumat (28/7) lusa menembus pada terpidana tersebut.
 
Hingga berita ini diturunkan, kepastian penjemputan di atas belum bisa dikonfirmasi kepada kejaksaan sebagai otoritas yang melaksanakan proses esekusi mati.  [P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar