Laporkan Keluhan 'Apa Saja' ke Dinas Perhubungan Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru siap menerima laporan apa saja yang masuk baik di UPTD Parkir, UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP), manajemen rekayasa lalulintas serta yang lainnya.
"Ya, kita siap menerima laporan cepat itu kita namakan quick respon. Jadi apa saja yang namanya laporan permasalahan yang terjadi di Dishub ini maka akan kita tanggapi dengan cepat. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Kendi Harahap, Sabtu (4/3/2018).
Dikatakan Kendi, salah satu contoh laporan seperti yang akan cepat direspon yakni adanya juru parkir yang tidak tertib di lapangan, maka anggota akan langsung turun.
"Oleh sebab itu, bila ada laporan yang masuk ke kita, maka langsung kita lakukan peninjauan dan cros cek. Dengan begitu apa saja permasalahan yang ada akan diketahui dengan cepat. Setelah itu, maka kita akan dapatkan apa solusinya," ungkap Kendi.
Tulis Komentar