Pekanbaru

Laporkan Keluhan 'Apa Saja' ke Dinas Perhubungan Pekanbaru

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru siap menerima laporan apa saja yang masuk baik di UPTD Parkir, UPTD Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP), manajemen rekayasa lalulintas serta yang lainnya.

"Ya, kita siap menerima laporan cepat itu kita namakan quick respon. Jadi apa saja yang namanya laporan permasalahan yang terjadi di Dishub ini maka akan kita tanggapi dengan cepat. Hal ini dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," kata Plt Kepala Dishub Pekanbaru, Kendi Harahap, Sabtu (4/3/2018).

Dikatakan Kendi, salah satu contoh laporan seperti yang akan cepat direspon yakni adanya juru parkir yang tidak tertib di lapangan, maka anggota akan langsung turun.

"Oleh sebab itu, bila ada laporan yang masuk ke kita, maka langsung kita lakukan peninjauan dan cros cek. Dengan begitu apa saja permasalahan yang ada akan diketahui dengan cepat. Setelah itu, maka kita akan dapatkan apa solusinya," ungkap Kendi.

Ia menambahkan, langkah yang dilakukan pihaknya ini hanya untuk memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Hal ini kita lakukan agar masyarakat merasa nyaman dan tenang.

"Kita sebagai pelayanan masyarakat, oleh sebab itu, apa saja permasalahan yang ada, maka akan kita tindaklanjuti dengan cepat," imbuhnya.

Selain itu pihaknya juga meminta dukungan dan motivasi kepada stakeholder yang dalam hal ini pihak kepolisian untuk sama-sama meningkatkan kerjasama yang baik.

"Karena jika suatu pekerjaan akan baik bila dilakukan bersama-sama. Koordinasi perlu ditingkatkan, sehingga pekerjaan dan tugas yang dijalankan bisa aman dan lancar," pungkasnya.


Tulis Komentar