Ditangkap Saat Beraksi, Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban Meringkuk di Sel
GILANGNEWS.COM - Polsek Bukit Raya berhasil amankan dua pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) bermodus gembos ban. Keduanya diamankan saat sedang melakukan aksinya di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.
Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat menggelar pers conference di kantornya, Sabtu 3 Maret 2018, mengatakan bahwa sasaran pelaku merupakan nasabah bank.
"Sasaran pelaku adalah nasabah bank. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah melakukan pengintaian terhadap korban," ungkap Kompol Pribadi.
Cara mereka adalah dengan menancapkan paku pada ban mobil korban saat berada di lampu merah. Setelah itu pelaku memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor.
Tulis Komentar