Hukrim

Ditangkap Saat Beraksi, Dua Pelaku Pencurian Bermodus Gembos Ban Meringkuk di Sel

GILANGNEWS.COM - Polsek Bukit Raya berhasil amankan dua pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan) bermodus gembos ban. Keduanya diamankan saat sedang melakukan aksinya di Jalan Tuanku Tambusai Kota Pekanbaru.

Kapolsek Bukit Raya Kompol Pribadi saat menggelar pers conference di kantornya, Sabtu 3 Maret 2018, mengatakan bahwa sasaran pelaku merupakan nasabah bank.

"Sasaran pelaku adalah nasabah bank. Sebelum melancarkan aksinya, pelaku sudah melakukan pengintaian terhadap korban," ungkap Kompol Pribadi.

Cara mereka adalah dengan menancapkan paku pada ban mobil korban saat berada di lampu merah. Setelah itu pelaku memberi tahu bahwa ban mobil korban bocor.

"Nah saat itu lah pelaku lainnya beraksi. Saat korban melihat ban mobilnya bocor, pelaku kemudian masuk ke ke dalam mobil dan mengambil uang korban dari dalam mobil," terangnya.

Namun hal tersebut diketahui oleh korban, sehingga korban menangkap pelaku dan berteriak. Lalu korban dibantu oleh warga sekitar untuk mengamankan pelaku dan tidak lama kemudian datang petugas mengamankan pelaku," ungkapnya.

Pelaku beserta barang bukti berupa uang Rp150 juta, paku yang sudah dimodifikasi oleh pelaku, dan beberapa barang bukti lainnya kemudian diamankan di Mapolsek Bukit Raya.


Tulis Komentar