Masnur: Dewan Apresiasi Langkah Cepat Pemprov Riau Ajukan Revisi Perda Agar Harga Pertalite Turun
GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Riau mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi Riau mengajukan revisi perda Pajak Daerah terkait pajak pertalite. Saat ini Perda tersebut sedang dibahas DPRD Riau dan dalam waktu akan segera rampung.
Hal itu dikemukakan Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, Masnur. Menurutnya, persoalan pertalite hendaknya dipahami dengan baik dan cerdas. Komentar yang mendiskreditkan Pemprov menurutnya itu tidak tepat. Karena Pemprov hanya menjalan Perda. Dan saat ini Perda tersebut sedang direvisi.
"Perda yang menetapkan pajak Pertalite ini sudah ada sejak 2010. Karena memberikan cukup banyak PAD, makanya dilanjutkan hingga saat ini. Namun akibat harganya yang terus naik, Pemeritah pun sudah mengajukan penurunannya ke DPRD," sebut Masnur, Selasa (6/3/2018).
Masnur mengatakan bahwa sebenarnya penghasilan dari pajak BBM ini cukup banyak, mencapai Rp 400 miliar lebih per tahun. Namun pajak ini tidak hanya untuk Pemprov, sebagian besar dibagikan ke kabupaten/kota.
Tulis Komentar