Pekanbaru

Masnur: Dewan Apresiasi Langkah Cepat Pemprov Riau Ajukan Revisi Perda Agar Harga Pertalite Turun

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Anggota DPRD Riau mengapresiasi langkah cepat pemerintah provinsi Riau mengajukan revisi perda Pajak Daerah terkait pajak pertalite. Saat ini Perda tersebut sedang dibahas DPRD Riau dan dalam waktu akan segera rampung.

Hal itu dikemukakan Anggota DPRD Riau dari Partai Golkar, Masnur. Menurutnya, persoalan pertalite hendaknya dipahami dengan baik dan cerdas. Komentar yang mendiskreditkan Pemprov menurutnya itu tidak tepat. Karena Pemprov hanya menjalan Perda. Dan saat ini Perda tersebut sedang direvisi.

"Perda yang menetapkan pajak Pertalite ini sudah ada sejak 2010. Karena memberikan cukup banyak PAD, makanya dilanjutkan hingga saat ini. Namun akibat harganya yang terus naik, Pemeritah pun sudah mengajukan penurunannya ke DPRD," sebut Masnur, Selasa (6/3/2018).

Masnur mengatakan bahwa sebenarnya penghasilan dari pajak BBM ini cukup banyak, mencapai Rp 400 miliar lebih per tahun. Namun pajak ini tidak hanya untuk Pemprov, sebagian besar dibagikan ke kabupaten/kota.

"Pemprov hanya mendapatkan sekitar Rp 70 juta. Justru lebih banyak didistribusikan ke kabupaten/kota," ungkapnya.

Perubahan pajak ini juga perlu menjadi perhatian atas dampaknya terhadap keuangan daerah. Karena saat ini keuangan daerah tengah mandeg, sehingga harus jeli dalam mengatur keuangan.

"Pendapatan daerah akan berkurang, jadi harus bisa mensiasati," ujarnya.

Masnur juga mengatakan bahwa penyebab utama dari gejolak Pertalite ini karena sulitnya mendapatkan Premium. Akibatnya masyarakat kecil terpaksa membeli Pertalite yang notabenenya untuk kelas menengah.

"Namun kita di DPRD tetap memproses penurunan pajak ini. Karena memang kita bekerja berdasarkan kepentingan masyarakat, bukan yang lain. Kita apresiasi langkah Pemprov Riau yang tanggap dengan aspirasi rakyat dengan mengajukan revisi perda Pajak Daerah agar harga Pertalite bisa ditekan," tutup Masnur.


Tulis Komentar