Nasional

Fahira Idris Siap Advokasi Mahasiswi yang Dilarang Bercadar

Anggota DPD Fahira Idris menyebut mahasiswi bercadar dilindungi oleh UUD 1945.

GILANGNEWS.COM - Ketua Komite III DPD Fahira Idris menyayangkan kebijakan Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta melarang mahasiswi mengenakan cadar di lingkungan kampus. Dia siap memberikan bantuan hukum bila ada mahasiswi bercadar yang dipecat dari kampus akibat larangan itu.

"Saya akan buka advokasi bagi mahasiswi bercadar yang merasa dirugikan apalagi jika sampai dipecat dengan kebijakan ini," kata Fahira dalam keterangan tertulisnya yang diterima wartawan, Rabu (7/3).

Fahira menyatakan mengenakan cadar dalam kehidupan sehari-hari merupakan hak mahasiswi tersebut berdasarkan keyakinan dalam beragama dan dilindungi Undang-Undang Dasar 1945.

"Mahasiswi yang bercadar karena ekspresi keyakinannya beragama dilindungi oleh UUD 1945, tidak boleh dilanggar oleh siapapun," ujarnya.

Senator asal DKI Jakarta itu berkata setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh institusi pendidikan, terlebih di dalamnya terdapat kepentingan pihak lain, harus punya landasan yang kuat dan tak boleh hanya berdasarkan asumsi apalagi prasangka.

Menurut Fahira, mencap mahasiswi yang mengenakan cadar menganut ideologi atau aliran tertentu bahkan diidentikkan dengan gerakan radikal yang bertentangan dengan Pancasila, sangat tak berdasar.

"Selama mahasiswi atau siapapun dengan atribut apapun yang dikenakannya, tidak melanggar norma agama, hukum, sosial dan tidak membahayakan apalagi merugikan pihak lain, tidak boleh dikenakan sanksi atau hukuman apapun," kata Fahira.

Fahira menyebut bila UIN Yogyakarta tak boleh semena-mena melarang penggunaan cadar bila menemukan ada benih-benih radikal yang tumbuh dalam organisasi di lingkungan kampus.

Yang seharusnya dilakukan pihak kampus, lanjut dia, adalah melaporkan organisasi yang dinilai menyebarkan benih radikal kepada pihak kepolisian agar langsung ditindak tegas.

"Bukan dengan melarang-larang atribut pakaian seseorang," kata dia.

Larangan bercadar di lingkungan kampus UIN Sunan Kalijaga, Yogyakarta tertuang dalam surat edaran yang ditandatangani Rektor UIN Sunan Kalijaga, Yudian Wahyudi pada 20 Februari 2018.

Yudian berkata larangan cadar sudah mutlak diterapkan demi menjaga ideologi mahasiswa dan mahasiswi UIN Yogya. Selain itu, larangan ini juga diterapkan agar memudahkan pihak kampus dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.

"Jadi harus bijak melihat ini. Anak-anak baru itu datang dari kampung, lulus dari sekolah malah 'digarap' sama orang luar kampus, doktrin ideologi tertentu. Kita harus selamatkan agar tidak tersesat," kata Yudian kepada media kemarin.

Yudian mengaku telah membentuk tim konseling dan tim identifikasi yang berisi dosen atupun pakar dalam berbagai bidang keilmuan untuk mendampingi mahasiswi yang memilih tetap bercadar.

"Nanti kita kasih kesempatan sembilan kali pertemuan konseling. Kita bakal menunggu. Kalau sudah lebih dari sembilan kali tidak mau mereka harus memilih keluar dari UIN," kaya Yudian.

Kebijakan larangan cadar sudah harus ditaati dan akan disampaikan kepada orang tua mahasiswi yang baru mendaftar pada kampus tersebut. Jika tidak bersedia, UIN Yogya tak bisa menjadi pilihan untuk mengenyam studi.


Tulis Komentar