Pekanbaru

Polisi Amankan Anggota Satpol PP yang Kedapatan Bawa Narkotika

GILANGNEWS.COM - Polsek Bukitraya, Pekanbaru berhasil mengamankan TH (31) yang merupakan oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Riau yang diduga terlibat narkotika.

Dia diamankan saat petugas melakukan cipta kondisi di kamar 102 Hotel Holihotel, Jalan Takurun, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (3/3/2018) malam lalu.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Pribadi mengatakan, bersamanya diamankan beberapa barang bukti diantaranya lima paket sabu-sabu dan tiga butir pil ekstasi merk S warna merah jambu.

"Kita amankan dua jenis narkotika yakni lima paket sabu-sabu dan tiga butir ekstasi yang disimpan di celana dalamnya," ungkap Pribadi pada Rabu (7/3/2018) sore.

Selain itu, bersamanya petugas juga mengamankan alat hisap sabu (bong) yang terbuat dari botol air mineral, dua unit handphone, dua buah kartu ATM dan uang tunai sebesar Rp3.532.000.

"Untuk saat ini kita masih melakukan pengembangan guna mengetahui asal barang dan pemasoknya," tukasnya.


Tulis Komentar