Nasional

Sistem Ganjil-Genap Mulai Diberlakukan Hari Ini

Gilangnews.com - Setelah sempat tertunda, uji coba sistem ganjil-genap untuk mengurangi volume kendaraan mulai diberlakukan hari ini. Mulai pagi ini, hanya kendaraan yang nomor akhir plat ganjil yang boleh digunakan.
 
"Uji coba jadi," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Andri Yansah saat dihubungi, Selasa (26/7/2016) malam.
 
Andri menjelaskan, pemberlakuan ganjil-genap mulai pukul 07.00 WIB. Namun sebelum itu, Dishub DKI, Ditlantas Polda Metro Jaya dan Satpol PP akan menggelar apel gabungan di pintu barat Monas atau di depan patung kuda pada pukul 06.00 WIB.
 
"Iya pemberlakukan mulai jam 07.00 WIB, kan persiapannya mulai jam 06.00," ujarnya.
 
Selain itu, Andri mengatakan, rambu-rambu terkait ganjil genap juga sudah dipasang. "Rambu-rambu sudah kita pasang. 3 in 1 sudah kita ganti semua memasuki kawasan uji coba (ganjil genap)," urainya.
 
Sebelumnya diberitakan, uji coba pembatasan lalu lintas ganjil-genap di Jakarta mulai hari ini hingga 26 Agustus 2016 pukul 07.00-10.00 dan 16.00-20.00. Uji coba dilakukan di jalan bekas kawasan 3 in 1 yaitu Jl Sisingamangaraja, Jl Sudirman, Jl MH Thamrin, Jl Medan Medan Merdeka Barat dan sebagian Jl Gatot Subroto.
 
Kendaraan yang lewat di jalan itu harus kendaraan dengan angka terakhir pelat nomor genap pada tanggal genap dan sebaliknya. Bagi kendaraan pribadi yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku hari itu, harus memilih jalur alternatif untuk sampai ke tujuan.  [P]
 
Sumber Detik.com


Tulis Komentar