Imigrasi Akan Tindak Tegas Naker Asing di PT RAPP
GILANGNEWS.COM - Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru, J Manihuruk, berjanji akan menindak tegas tenaga kerja asing di PT RAPP, jika nantinya ditemukan ada penyimpangan.
Hal ini ditegaskan Manihuruk, ketika ditemui bertuahpos.com. Dikatakannya, Imigrasi Pekanbaru sudah memperoleh informasi tentang 1.500 tenaga kerja asing yang akan masuk ke PT RAPP, dalam rangka pembangunan pabrik yang salah satu produknya tissu, di Kabupaten Pelalawan.
"Kita sudah dapat informasi tersebut. Namun dari 1.500 informasi itu, yang kita proses baru sebanyak 171 orang, yang didominasi warga Tiongkok. Nanti akan kita cek ke lapangan, bagaimana sebenarnya. Apakah memang jumlahnya sama atau bahkan lebih banyak di lapangan," ujarnya.
Karena terkadang lanjut Manihuruk, tenaga kerja asing tersebut mengatakan membawa keluarganya untuk berkunjung. Namun kenyataannya yang bersangkutan ikut bekerja. "Ini yang perlu kita buktikan di lapangan. Jika kedapatan ada penyimpangan di lapangan, maka akan kita lakukan tindakan tegas, seperti pengusiran atau deportasi, bahkan jika perlu dilakukan pro justisia," ujarnya.
Tulis Komentar