Nasional

Pegawai Kafe Olivier Akan Bersaksi di Sidang Jessica Hari Ini

Beberapa perlengkapan membuat es kopi vietnam dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (21/7/2016). Dalam sidang hari ini, pembuat kopi atau barista mengungkapkan bagaimana awal dia me
Gilangnews.com - Sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso akan kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (27/7/2016) ini.
 
Salah satu kuasa hukum Jessica, Hidayat Bostam, mengatakan, agenda sidang hari ini akan mendengarkan keterangan saksi. Kemungkinan saksi yang akan dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) adalah pegawai Kafe Olivier.
 
Meski begitu, Bostam mengatakan jaksa belum memberi tahu setiap saksi yang akan dihadirkan hari ini.
 
"Jika JPU menghadirkan saksi, harusnya jaksa sudah memberikan siapa saksi-saksinya. Jadi kesan itu tidak ditutup-tutupi. Kami kan tanya itu," kata Bostam, Selasa (26/7/2016).
 
Pada sidang pekan lalu, jaksa juga telah menghadirkan saksi-saksi yang merupakan pegawai Kafe Olivier.
 
Mirna meninggal setelah meminum es kopi vietnam yang dipesan oleh Jessica di Kafe Olivier, Grand Indonesia, pada 6 Januari 2016. JPU mendakwa Jessica dengan tuduhan telah melakukan pembunuhan berencana dalam kasus itu. [P]
 
Sumber Kompas.com


Tulis Komentar