Pekanbaru

Selain Yusri, Harimau di Pelangiran juga Pernah Menyerang Jumiati. Apakah Ini Harimau yang Sama?

Jenazah Jumiati setelah diserang harimau di lokasi kerjanya.

GILANGNEWS.COM - Sebelum Yusri Efendi (34) warga Desa Pulau Muda Kecamatan Teluk Meranti Kabupaten Pelalawan, juga ada Jumiati (33), yang jadi korban penyerangan harimau di Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil.

Seperti diberitakan sebelumnya, seekor harimau menyerang Jumiati menyerangnya saat sedang berkerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Rabu (3/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Jumiati sempat mencoba menyelamatkan diri.

Setelah bergumul selama 15 menit, binatang buas tersebut akhirnya berhasil mencengkeram bagian belakang leher korban.

Harimau juga memakan paha korban, hingga akhirnya korban meninggal dunia di TKP.

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi mengisahkan, korban Jumiati bersama 2 orang rekannya Yusmawati (33) dan Fitriyanti (40) sedang melakukan pendataan pohon sawit yang terserang hama ganoderma.

Saat itulah ketiganya rekan kerja yang tengah asyik bekerja tiba - tiba dikejutkan dengan kehadiran seekor harimau.

Terkejut dengan kehadiran binatang buas itu, ketiga karyawati berusaha berlari menghindar dan meninggalkan lokasi keberadaan harimau sampai berjarak lebih kurang 200 meter hingga sang belang menghilang.

Namun tiba – tiba dari arah depan harimau itu kembali muncul.

Jumiati dan kedua rekannya, mencoba menyelamatkan diri dengan memanjat pohon sawit berbeda.

Karena ketakutan, Fitriyanti terjatuh ke dalam lumpur dan langsung berhadapan dengan harimau.

“Tak disangka, harimau itu malah berlari dan melompati korban Jumiati, yang ada di atas pohon sawit. Kaki korban berhasil digigit, sehingga Jumiati terjatuh,” ujar Kapolsek mengisahkan.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah korban kemudian diberangkatkan ke Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Balai Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, untuk dimakamkan.

Sebelumnya diberitakan nasib nahas menimpa Jumiati (33), seorang Karyawan Eboni Estate PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil).

Perempuan malang tersebut menjadi korban keganasan harimau saat dirinya berkerja di KCB 76 Blok 10 Afdeling IV Eboni State PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran Kabupaten Inhil, Rabu (3/1/2018) sekira pukul 10.00 WIB.

Meski sempat dievakuasi oleh pihak kepolisian, namun nyawa korban korban tidak dapat diselamatkan akibat terkaman si belang tersebut hingga akhirnya meninggal dunia di Tempat kejadian Perkara (TKP).

Kapolres Inhil AKBP Christian Rony Putra, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Pelangiran Iptu Muhammad Rafi, membenarkan peristiwa tragis tersebut.

Kapolsek yang mendapat informasi kejadian tersebut Sekira pukul 12.00 WIB, langsung bergerak ke TKP bersama personil, namun lokasi TKP yang jauh menyebabkan Tim baru sampai di TKP sekira pukul 18.00 WIB.

“Saat Tim sampai di lokasi, si Raja Hutan itu, tak lagi berada di TKP. Proses evakuasi kemudian langsung dilakukan. Jenazah korban dibawa ke rumah duka di Perumahan Eboni Estate PT. THIP Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran,” ujar Kapolsek.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, jenazah korban kemudian diberangkatkan ke Dusun III Desa Sidomulyo Kecamatan Balai Kabupaten Batubara, Provinsi Sumatera Utara, untuk dimakamkan.


Tulis Komentar