Pekanbaru

Permendagri Tapal Batas Antar Provinsi Riau Keluar April

Ilustrasi

GILANGNEWS.COM - Pemerintah Provinsi Riau saat ini masih menunggu Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang tapal batas provinsi antar Riau dengan provinsi tetangga.

"Batas wilayah antar provinsi masih menunggu Permendagri," kata Kepala Biro Administrasi Tata Pemerintah dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Sudarman kepada wartawan, Senin (12/3/2018 di kantor gubernur Riau.

Dia mengatakan, berdasarkan informasi yang diterima pihaknya, Permendagri tapal batas itu akan keluar paling lama akhir triwulan pertama tahun 2018.

"Janji Mendagri triwulan pertama. Berarti awal April Permendagri itu harus sudah keluar. Itu yang sedang kita tunggu," ujar mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Riau ini.

Permendagri yang ditunggu itu, lanjut Sudarman, yakni Permendagri tapal batas antara Riau Riau - Sumatera Utara (Sumut) dan Riau - Kepulauan Riau (Kepri) yang hingga kini belum selesai.

"Berarti ada 5 Permendagri yang terbit. Pertama Rohul dengan Padang Lawas (Sumut), kedua Rohul dengan Padang Lawas Utara (Sumut), ketiga Rohil dengan Labuhan Batu (Sumut) dan keempat Rohil dengan Labuhan Batu Selatan (Sumut). Kalau perbatasan Riau - Kepri itu yang berada di perairan," terangnya.


Tulis Komentar