PT THIP Harus Bertanggung Jawab Terhadap Kematian Jumiati dan Yusri
GILANGNEWS.COM - DPRD Riau mendesak PT THIP bertanggung jawab atas kematian 2 orang warga akibat serangan harimau di wilayah konsesinya.
Anggota Komisi II DPRD Riau, Sugianto mengatakan PT Tabung Haji Indo Plantation (THIP) adalah perusahaan yang mengelola 79.664 ha lahan. Banyak Hak Guna Usaha (HGU) yang berada di kawasan hutan, yang sampai hari ini tidak disentuh proses hukum. Karena itu, PT THIP harus bertanggung jawab telah merusak hutan dan membuat tidak ada lagi ketersedian habitat (hutan) untuk satwa seperti harimau.
"PT THIP ini telah merusak hutan. Mereka harus bertanggung jawab karena tidak lagi menyediakan hutan sebagai habitat untuk satwa seperti harimau ini," terang Sugianto, Senin 10 Maret 2018.
Ditambahkan Sugianto, PT THIP wajib bertanggung jawab atas berkeliarannya harimau yang memakan 2 orang korban tersebut.
Tulis Komentar