Direktorat Narkoba Polda Riau Sita Bungkusan Teh Cina Berisi 4 Kilogram Sabu, 2 Warga Pekanbaru Dita
GILANGNEWS.COM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, menggagalkan peredaran gelap Narkotika jenis Sabu-sabu. Barang haram ini dikemas ke dalam bungkusan teh Cina, diduga dengan maksud mengelabui petugas berwajib. Dua orang turut ditangkap.
Dua orang pria berinisial AP alias Anto (34 tahun) dan RH alias Rudi (36 tahun) tak bisa mengelak lagi, setelah kepolisian menemukan Narkoba jenis Sabu seberat empat kilogram. Sabu ini dibagi-bagi menjadi empat bungkus, lalu dikemas ke dalam teh Cina. Tak cukup di situ, teh Cina ini kemudian dibungkus dengan koran.
Anto dan Rudi yang merupakan warga Kota Pekanbaru tersebut ditangkap tanpa perlawanan di jalan lintas Sumatera, daerah Kandis kilometer 82 Pasar Minggu Kabupaten Siak pada Senin (12/3/2018) lalu. Ketika itu mereka sedang di perjalanan menggunakan mobil.
Polisi juga turut menyita dua unit kendaraan, masing-masing merek Ertiga dan Karimun, serta sejumlah handphone yang dipergunakan untuk berkomunikasi. Diduga, Anto dan Rudi adalah kurir alias orang yang mengantarkan Sabu tersebut kepada pihak lainnya, yang kini dalam pengejaran aparat.
Tulis Komentar