Nasional

Pakai kaos bergambar palu arit, Masyita dijemput intelijen TNI

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Masyita, perempuan berusia 37 tahun harus berurusan dengan TNI lantaran mengenakan kaos merah bergambar palu arit saat belanja di tempat pelelangan ikan Kelurahan Lappa, Kecamatan Sinjai Utara, Sinjai, Sulawesi Selatan.

"Iya kita amankan dia saat sedang mau belanja ikan di TPI," kata Sertu Anwar anggota TNI yang bertugas sebagai Bintara Pembantu Desa atau Babinsa, Minggu kemarin.

Masyita kemudian diinterogasi dan ditanyai mengenai alasan dia menggunakan baju bergambar lambang Partai Komunis itu. "Kita bawa dia untuk interogasi," ungkapnya.

Setelah diinterogasi, warga Desa Lamatti Riawang, Kecamatan Bulupoddo, Kabuapaten Sinjai itu mengaku kalau dia tidak mengetahui bahwa baju tersebut dilarang untuk digunakan.

"Iya saya tidak tahu pak kalau ternyata baju ini dilarang dipakai di Indonesia," ucap Masyita.

Masyita mengungkapkan bahwa baju itu dibelinya di Malaysia saat ia bekerja sebagai TKW di sana. Masyita juga mengaku baru pertama kali memakai baju itu selama ia pulang dari Negeri Jiran.

"Saya beli di Malaysia waktu kerja di sana. Sekali lagi saya tidak tahu kalau dilarang dipakai di sini," ungakpnya.

Setelah diinterogasi dan diberikan teguran, Masyita kemudian diizinkan pulang dan mengganti baju tersebut. Masyita berjanji bahwa ia akan membakar baju itu setelah ia tiba dirumahnya.

"Saya mau bakar saja baju itu, ternyata lambang bisa dipenjara kalau dipakai," ucapnya.

Belum sempat Masyita melaksanakan janjinya tersebut, ia dijemput Unit Intelijen Kodim 1424 Sinjai untuk dilakukan interogasi ulang

"Yang bersangkutan dijemput lagi oleh Unit Intel, dia diamankan bersama barang bukti baju itu di Markas Kodim," pungkas Anwar.


Tulis Komentar