Pekanbaru

Tipu Ratusan Jemaah Umrah, Bos Joe Pentha Wisata Diadili

GILANGNEWS.COM - Muhammad Yusuf Johansyah duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri (Pekanbaru), Senin (19/3/2018). Direktur Travel Umrah Joe Pentha Wisata ini didakwa melakukan penipuan terhadap ratusan calon jemaah umrah.

Dakwaan dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Syafril dan Zurwandi, di hadapan majelis hakim yang diketuai Toni Irfan, dibantu hakim anggota Sorta Ria Neva dan Abdul Azis. JPU mengatakan, penipuan dilakukan terdakwa pada kurun waktu 2015 hingga 2017.

Disebutkan, terdakwa selaku pimpinan perjalanan umrah tersebut tidak memberangkatkan ratusan calon jemaah. Padahal, calon jemaah itu sudah menyetorkan dana untuk pemberangkatan umrah, sekitar Rp23 juta perorang.

Total dugaan nilai uang jemaah yang digelapkan mencapai lebih dari Rp3 miliar. Diketahui oleh penyidik Polda Riau ternyata uang yang sebelumnya disetorkan ke rekening Joe Pentha Wisata kini hanya tersisa Rp1,5 juta.

"Perbuatan terdakwa melanggar Pasal 372 dan Pasal 378 tentang penggelapan dan penipuan," kata JPU.

Atas dakwaan itu, terdakwa melalui tim penasehat hukumnya, Dr Fahmi dan kawan-kawan tidak melakukan eksepsi atau keberatan. Mereka akan langsung melakukan pembuktian pada persidangan pekan mendatang.

"Intinya, dakwaan disebutkan gagalnya pemberangkatan 700 jemaah karena hangusnya tiket yang dibatalkan Air Asia yang dipesan klien kami. Dan itu pembatalan sepihak," kata Fahmi usai persidangan.

Untuk itu, kata Fahmi, pihaknya akan melakukan gugatan terkait pembatalan tersebut. "Kita akan gugat pidana maupun perdata," ucapnya.

Sementara, JPU menyatakan dalam persidangan selanjutnya akan memanggil sejumlah saksi, termasuk dari mitra kerja dan pihak Joe Pentha Travel. "Dari Air Asia tidak jadi saksi, itu hanya pengakuan sepihak saja," kata Syafril.

Faktanya, ungkap Syahril, Joe Pentha Travel tidak bisa memberangkatkan ratusan jemaah umrah. Mereka mengambil dari dana ONH untuk memberangkatkan jemaah lain.

"Fakta tak bisa berangkatkan (umrah) tahun 2014 dan 2015. Ambil kenaikan ongkos ONH tapi tak diberitahu kalau uang itu bukan untuk memberangkatkan mereka tapi orang lain," tutur Syafril.


Tulis Komentar