Hukrim

3,8 Kg Sabu dan 9 Kg Ganja Di Musnahkan Polresta Pekanbaru

GILANGNEWS.COM-  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru memusnahkan 3,8 kilogram (Kg) sabu-sabu dan 9 Kg ganja. Barang haram senilai miliaran rupiah itu dihancurkan dan dibuang.

Pemusnahan dipimpin langsung oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Susanto SIK SH MH, di depan lobi Mapolresta, Selasa, 20 Maret 2018.

"Jumlah sabu yang dimusnahkan sekitar 3.821 gram dan ganja 9.0324 gram," ujar Susanto.

Dijelaskannya, sabu-sabu diamankan dari tangan tersangka R, F, LH dan MY. Sementara ganja milik tersangka AH dan WS. Keenam tersangka ditangkap di beberapa waktu lalu di wilayah hukum Pekanbaru.

"Empat tersangka sabu-sabu ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru. Tersangka ganja ditangkap tim Polsek Limapuluh," kata Susanto.

Sabu-sabu dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam ember besar berisi air dan dicampur cairan pembersih lantai. Sementara, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar didalam drum besi.

"Pemusnahan barang bukti ini bertujuan untuk menekan peredaran narkoba di wilayah Polresta Pekanbaru. Juga menghindari penyelewengan barang bukti," kata Susanto.

Susanto menegaskan, Polresta Pekanbaru dan jajaran komit memberantas narkotika. Upaya akan dilakukan terus menerus dan memutus mata rantai peredaran barang terlarang itu di masyarakat. "Kita akan tetap memberantas peredaran narkoba di wilayah Pekanbaru secara terus menerus," tegasnya.

Ikut hadir dalam pemusnahan itu, Dandim 0301 Pekanbaru, Letkol Sulistiawan SSos, Asisten Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Yusuf SH MH, Kepala BNNK Pekanbaru, AKBP Sukito SH MH, Kepala Dinas Pengamanan Bandara Sultan Syarif Qasim II, Herson Ginting, dan Ketua Komisi Kerukunan MUI Pekanbaru, Dr Afizar MSi.


Tulis Komentar