Legislator

Tanda Tangan Ketua DPRD Tak Dianggap, Dewan Ancam Coret Anggaran Satpol PP

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti

GILANGNEWS.COM - DPRD Kota Pekanbaru telah melayangkan surat resmi kepada Plt Walikota Pekanbaru untuk menghentikan sementara penerimaan Satpol PP, namun surat tersebut tidak diindahkan sama sekali oleh pihak Satpol PP yang saat ini dipimpin oleh Agus Pramono. 

Buktinya, panitia penerimaan Satpol tetap saja melanjutkan tahapan seleksi THL Satpol PP, mulai dari tahapan seleksi administrasi, sampai ke tahap tes ujian tertulis terus saja dilakukan.

Bahkan Selasa (20/3/2018) kemarin, panitia penerimaan telah mengumumkan sebanyak 220 peserta dinyatakan lulus dan berhak mengikuti tes selanjutnya.

Melihat kondisi ini tentunya Keta DPRD Pekanbaru Sahril SH dan sejumlah anggtoa DPRD lainnya meradang atas tindakan Kasatpol PP tersebut dan mengancam akan mencoret anggaran honor bagi THL yang lulus nantinya. 

Ketua Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti menegaskan bahwa Pemko tidak lagi menghargai DPRD Pekanbaru. Padahal, sudah jelas-jelas penerimaan THL Satpol PP sekarang cacat hukum karena mengangkangi aturan.

"Jadi begini, kalau ini terus dipaksakan, maka 100 THL yang dinyatakan lulus dan diterima nantinya, sudah dipastikan semuanya ilegal. Artinya jika ini ilegal maka kita di DPRD tidak akan menganggarkan untuk gaji mereka. Sebab kalau dianggarkan bisa masuk ranah pidana," tegas Ida Rabu (21/3/2018).

Mestinya dengan kondisi ini, Plt Walikota Ayat Cahyadi atau Sekko M Noer segera mengeluarkan kebijakan langsung. Apalagi sudah jelas-jelas mengangkangi UU No 23 Tahun 2014.

"Ini sudah jelas merusak mitra kita DPRD dengan Pemko. Kenapa surat kami tak dihiraukan, bahkan surat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPRD Pekanbaru. Tunda dulu penerimaan ini, kan tidak ada masalah," ujar Ida.

Hal senada juga disampaikan Anggota DPRD lainnya Fikri Wahyudi Hamdani S Sos, "Yang paling penting diingat lagi, bahwa OPD Satpol PP Pekanbaru, bukan milik Agus Pramono (Kaban Satpol PP). Dia (Agus Pramono) bukan orang yang menentukan segala-galanya di Satpol PP". tegas Fikri. 

Agus Pramono ini telah merusak hubungan baik antara DPRD dan Pemko yang selama ini terjalin baik, maka kita dari DPRD meminta Sekko selaku pembina ASN dan Plt Walikota untuk segera mengevaluasinya.

"Hanya satu kata untuk Agus Pramono saat ini yaitu segera non fungsikan karena dia juga tidak memiliki prestasi selama ini di Pemko Pekanbaru" tegas Fikri. ***


Tulis Komentar