Hukrim

Biang Kerok Penipuan Masuk Kepolisian Digelandang ke Sel

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Sektor Pekanbaru Kota berhasil bekuk pelaku tindak pidana penipuan dengan menjanjikan korbannya untuk dimasukkan menjadi anggota polisi.

Tersangka atas nama Naspianto diamankan di Rumah Makan Pemuda Semarang yang berada di Rumbai, Kota Pekanbaru.

"Tersangka diamankan pada tanggal 19 Maret, di Rumah Makan Pemuda Semarang," kata Kapolsek Pekanbaru Kota Kompol Hanafi saat menggelar konferensi pers di kantornya, Kamis 22 Maret 2018.

Penangkapan dilakukan dengan cara memancing tersangka dengan alasan terdapat seseorang yang ingin masuk bintara polisi.

"Setelah dipancing, sekitar pukul 15.30 wib tersangka datang ke ke lokasi, dan langsung kita lakukan penangkapan," kata Kompol Hanafi.

Kompol Hanafi mengatakan, penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, yang telah dirugikan sebesar Rp150 juta.

"Korban melaporkan, dan pada hari itu juga kita langsung bersama-sama dengan korban melakukan penangkapan terhadap tersangka," ujar Kompol Hanafi.

Saat ini, tersangka telah diamankan di Polsek Pekanbaru Kota guna menjalani proses hukum lebih lanjut.


Tulis Komentar