Nasional

Hotel Alexis Ditutup Paksa Hari Ini

Gedung Hotel Alexis Jakarta.

GILANGNEWS.COM - Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta dijadwalkan melakukan penutupan kegiatan usaha terhadap Hotel Griya Pijat Alexis pada hari ini, Kamis (22/3).

Dari surat yang diterima wartawan tertanggal 21 Maret 2018, penutupan keseluruhan izin usaha hotel ini berdasar pada Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2015 tentang Kepariwisataan, dan juga Peraturan Gubernur Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Pariwisata.

Hotel Alexis pada tahun lalu ditindak karena diduga menyelenggarakan usaha prostitusi.

Rencananya, sebanyak 90 personel dari TNI/Polri dan 325 personel dari Satpol PP DKI Jakarta akan dikerahkan untuk menutup Hotel Alexis hari ini.

Wakil Kepala Satpol PP Hidayatullah membenarkan rencana penutupan tersebut saat dikonfirmasi awak media. Dia mengaku pihaknya telah berjaga di sekitar lokasi sejak pukul 11.00 WIB siang ini.

"Sudah berjaga sejak jam 11, saya tahu informasinya (akan ditutup) jam 4 sore ini, katanya sih," kata Hidayatullah.

Hidayatullah tak mau memberikan informasi lebih lanjut soal penutupan ini. Dia mengaku tak ada informasi apapun yang dia terima soal penutupan itu.

"Tanya ketua saja, saya disuruh monitor, yang rapat Pak Yani (Ketua Satpol PP), tanya dia," katanya.

CNNIndonesia.com telah mencoba menghubungi Yani, namun sambungan telepon itu tak diangkat.

Hidayatullah mengatakan bisa saja dasar penutupan Hotel Alexis karena Pergub Tentang Penyelenggaran Usaha Pariwisata yang baru saja ditandatangani.

"Iya mungkin kali ya, saya blm jelas juga. Udah ya, mohon maaf deh. Gak usah panjang-panjang," kata dia.


Tulis Komentar