Pekanbaru

Cagub Riau nomor 1, Drs H Syamsuar MSi dan Cawagub Riau Edy Nasution

GILANGNEWS.COM - Fenomena mundurnya pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mendapat sorotan dari kalangan DPRD. Hal ini setelah Kepala Bidang (Kabid) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, Alamsyah mundur tanpa alasan jelas.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Jhon Romi Sinaga menduga dibalik mundurnya pejabat di PUPR karena ada tekanan kepada pejabat tersebut.

Meski demikian Romi mengatakan langkah yang diambil oleh beberapa ASN yang memilih mengundurkan diri tersebut sudah tepat. Sebab didalam mengemban jabatan haruslah orang orang yang profesional dan menguasai bidang tersebut.

"Kita meyakini pengunduran diri mereka memanglah pilihan terbaik, karena untuk bekerja haruslah sesuai dengan kemampuan, jadi dengan mereka mengundurkan diri berarti secara profesional mereka belum mampu," katanya kepada wartawan, Jumat (23/3/2018).

Perihal disinyalir adanya tekanan dan intimidasi terhadap kerja ASN dalam bekerja Romi menilai bahwa setiap pekerjaan memang pastinya mempunyai resiko masing-masing.

"Apapun pekerjaannya semuanya mempunyai resiko dan tanggung jawab, intinya kita acungi jempol bagi mereka yang mengundurkan diri karena ketidakmampuan mereka," cakap Romi lagi.

Disinggung mengenai timpangnya program Pemko Pekanbaru setelah mundurnya beberapa ASN tersebut, Romi meminta kepada Plt walikota Pekanbaru untuk segera mengisi kekosongan di beberapa jabatan penting tersebut.

"Kita minta Pemko segera mengganti, supaya program pemerintah ini juga dapat berjalan dengan baik, jangan pulak dibiarkan kosong," pintanya.

Diberikan sebelumnya, satu persatu pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru mengundurkan diri.

Meski belum diketahui apa penyebab mundurnya, para pemangku jabatan di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi, langsung angkat bicara terkait kembali mundurnya pejabat eselon III di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Sebenarnya kita sangat menyayangkan dengan mundurnya pejabat di Dinas PUPR Kota Pekanbaru. Harusnya mereka bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sehingga efektivitas pembangunan bisa berjalan dengan baik," ketus Ayat, Jumat (23/3/2018).

Ayat membenarkan, meski posisi jabatan yang ditinggalkan Alamsyah sudah digantikan oleh pejabat lainnya di Dinas PUPR Kota Pekanbaru, namun ia meminta kepada Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru untuk segera memprosesnya.

"Meski yang bersangkutan sudah membuat surat pengunduran diri secara resmi, tapi proses dari BKP-SDM tentu harus dilakukan sesuai dengan undang-undang," ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ayat berharap seluruh pemangku jabatan yang sudah diberikan amanah dan kepercayaan oleh pimpinan untuk dapat mengemban dengan sebaik-baiknya.

"Namanya pekerjaan tentu ada resiko dan tanggung jawabnya. Apalagi disaat semua pekerjaan dan kegiatan di OPD harus dijalankan," katanya lagi.

Pejabat Eselon III di Dinas PUPR Kota Pekanbaru menambah daftar panjang pejabat pemko pekanbaru yang mengundurkan diri setelah sebelumnya Kabid di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Masril Arjoni, juga melakukan hal yang sama karena disinyalir tidak tahan dengan desakan proyek dan kepentingan.


Tulis Komentar