Ayah Cabuli Anak Kandungnya yang Berusia 14 Tahun, Istri Lapor Polisi
GILANGNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga berinisial LM (43 tahun) melaporkan suaminya berinisial HY (42 tahun) ke Polres Bengkalis. Sebab, suaminya tersebut diduga telah mencabuli anak kandung mereka berinisial MEH yang masih berumur 14 tahun.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIk, membenarkan laporan tersebut. "Benar ada laporannya. Diduga pelaku telah mencabubli anak kandungnya yang masih duduk di kelas tiga SMP. Pelaku dilaporkan oleh istrinya," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo, Selasa (27/3/2018) siang.
Menurut informasi yang dirangkum pihak kepolisian, peristiwa tersebut terjadi di rumah di Desa Pangkalan Batang Barat pada Sabtu (24/3/2018) malam.
Saat itu pelapor dan ketiga anaknya yang terdiri dari korban, VV dan RA pergi ke ke rumah saudara mereka bernama N. Jaraknya tak jauh dari rumah mereka. Sekitar 30 menit kemudian korban meminta izin kepada ibunya pergi jalan bersama temannya.
Tulis Komentar