Tersangka Ujaran Kebencian pada Jokowi Bergerak Sendiri
GILANGNEWS.COM - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan tersangka ujaran kebencian kepada Presiden Joko Widodo, Arseto Suryoadji Pariadji, mengaku khilaf dan tak di bawah perintah siapapun.
"Dia mengaku sih khilaf saja, bergerak sendiri juga, enggak ada di bawah siapa-siapa," ujar Argo saat dihubungi wartawan, Kamis (29/3).
Arseto resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan ujaran kebencian atas dua laporan.
Pertama, laporan bernomor LP/1646/III/2018/PMJ/Ditreskrimsus tanggal 26 Maret 2018 terkait unggahan Arseto di Facebook yang menyatakan bahwa penentang kegiatan keagamaan di Monas adalah marxisme dan komunis.
Tulis Komentar