Nasional

Sebanyak 17 Ambulans dan 14 Peti Mati Sudah Dipersiapkan di Nusakambangan

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rochmad mengumumkan penghentian penuntutan perkara Novel Baswedan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Gilangnews.com - Sebanyak 17 ambulans telah menyeberang ke pulau Nusakambangan, Kamis (28/7/2016) siang.
 
Selain itu, 14 peti mati juga telah dipersiapkan untuk terpidana mati yang akan dieksekusi.
 
Berdasarkan informasi dari otoritas berwenang yang menangani langsung eksekusi mati, jika ambulans sudah merapat, kemungkinan eksekusi akan dilakukan pada hari yang sama.
 
"Kalau sudah ada ambulans, biasanya sih malam ini," ujar sumber yang tak mau disebutkan namanya itu, saat dikonfirmasi.
 
Pihak otoritas berwenang lainnya pun membenarkan bahwa pelaksanaan eksekusi dilakukan malam ini, jika tidak ada perubahan dari Kejaksaan Agung.
 
Salah satu pengacara dari terpidana mati juga membenarkan waktu pelaksanaan eksekusi.
 
Ia mengatakan, informasi tersebutdidapatkannya dari salah satu sumber berwenang di Nusakambangan.
 
"Informasi yang saya dapat seperti itu, informasinya A1," kata pengacara itu.
 
Sementara, saat dikonfirmasi terpisah, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmad belum dapat memastikan waktu pelaksanaan eksekusi mati.
 
Ia membantah kedatangan ambulans merupakan sinyal bahwa eksekusi segera dilakukan.
 
"Belum tentu (malam ini). Ambulans kan bisa merapat kapan saja. Lihat nanti lah," kata Noor.
 
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memastikan, ada 14 orang terpidana yang akan menjalani eksekusi mati di Nusakambangan.
 
Keempat belas terpidana mati itu sudah dipindahkan dari selnya ke ruang isolasi di lapas sejak awal pekan ini. [P]
 
Sumber Kompas.com


Tulis Komentar