Kantongi 6 Paket Sabu, Warga Tampan Diciduk Polisi di Siak
GILANGNEWS.COM - Pria berusia 40 tahun, W diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Koto Gasib Siak karena kedapatan membawa 6 paket sabu.
W yang merupakan warga Kelurahan Sidomulyo Barat Kecamatan Tampan Kota Pekanbaru tersebut diamankan di Kampung Rantau Panjang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak sekitar pukul 23.30 wib malam tadi, Jumat 30 Maret 2018.
Dari informasi yang dihimpun bertuahpos.com, penangkapan tersangka berawal dari informasi masyarakat tentang adanya sesorang yang menjual narkotika di wilayah Koto Gasib.
Dari informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Koto Gasib pun langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan, tersangka berhasil diamankan saat sedang berada di TKP.
Tulis Komentar