Nasional

Konflik Papua: TNI disebut tembak warga yang kibarkan bendera merah putih

Seorang serdadu dari Kodam Cenderawasih berdiri di sebelah sisa rumah yang terbakar di Tembagapura, Mimika, Papua.

GILANGNEWS.COM - Kasus penyanderaan 1.300 orang di Mimika, Papua, pada akhir tahun lalu rupanya belum selesai. Pekan ini, sebanyak empat orang tewas ditembak TNI saat pasukan pemerintah baku tembak dengan kelompok bersenjata.

Masalahnya, salah seorang korban tewas diduga merupakan warga sipil.

Dalam kontak senjata pada Minggu (01/04) dan Senin (02/04), Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan seorang prajurit TNI dari Yonif 751/Raider, Prajurit Satu Vicky Rumpasium tewas.

Dari pihak Organisasi Papua Merdeka (OPM), dua orang tewas sementara puluhan lainnya mengalami luka-luka. TNI menyebut kelompok OPM sebagai Kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB).

Baku tembak berlanjut di Kampung Banti, Distrik Tembagapura, Rabu (04/04), namun berbeda dengan kontak senjata beberapa hari sebelumnya, kali ini TNI diklaim masuk ke halaman Gereja Sinai Opitawak dan menembak warga jemaat yang berkumpul di halaman gereja.

Kepada wartawan, Pendeta Deserius Adii mengatakan jemaat bernama Timotius Omabak tewas dan tiga jemaat lainnya luka-luka.

"Tentara masuk ke halaman gereja. Saat itu almarhum Timotius Omabak dan beberapa mama-mama sedang duduk. Mereka mengibarkan bendera merah putih, tandanya mereka tidak termasuk dalam OPM. Jadi mereka angkat tangan. Tetapi tentara brutal masuk ke wilayah jemaat dan langsung ditembak," papar Deserius.

Dia menegaskan jemaatnya tidak ada yang menjadi anggota kelompok bersenjata. Bahkan, Timotius, menurutnya, adalah anggota aktif gereja dan bekerja sebagai pegawai negeri sipil di Distrik Tembagapura.

"Sebelum TNI melakukan penyisiran warga, kami sudah menyerukan kepada OPM maupun TNI/Polri untuk tidak mengorbankan warga. Di wilayah itu warga merupakan jemaat kami di tiga gereja," lanjut Deserius.

Tidak bisa pastikan warga sipil

Insiden penembakan di Distrik Tembagapura dibenarkan Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi Namun, menurutnya, TNI tidak bisa memastikan apakah korban benar merupakan warga sipil atau anggota OPM.

"Bisa jadi itu warga sipil yang dijadikan tameng. Yang jelas pada saat kejadian dia ada di dalam kelompok KKSB," kata Aidi.

Soal laporan bahwa warga di sana mengusung bendera merah putih, Aidi membenarkan.

"Begitu masyarakat tahu bahwa yang masuk adalah TNI, masyarakat langsung mengibarkan bendera merah putih, itu benar. Tapi bukan di depan gereja kejadiannya, tapi di ketinggian. Bisa saja dari versi mereka, tapi saksinya ada, masyarakat," tutur Aidi.
'Aparat tidak pahami prinsip perang'

Jatuhnya korban di Tembagapura disesalkan Komite Nasional Papua Barat—kelompok yang mendukung aspirasi Papua memisahkan diri dari Indonesia. Insiden itu, kata ketua Umum KNPB, Victor Yeimo, adalah cerminan betapa aparat Indonesia tidak memahami prinsip perang.

"Setiap aparat Indonesia melancarkan operasi, imbasnya selalu sipil yang jadi korban. Militer Indonesia masih sangat kurang dalam memahami prinsip-prinsip perang, di mana sipil tidak boleh dijadikan target. Apakah militer Indonesia tidak punya mata untuk melihat bahwa mereka juga bagian dari sipil?" papar Victor Yeimo.

Menanggapi saling tuding antara aparat pemerintah dan kelompok prokemerdekaan Papua, Direktur Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Yan Christian Warinussy, menegaskan perlu adanya investigasi independen.

"Saya kira harus diberikan akses kepada pekerja kemanusiaan, pembela HAM yang bekerja dama dengan lembaga HAM termasuk Komnas HAM, untuk melakukan investigasi," kata Yan.

Dia menyoroti kenyataan bahwa selama ini penyebaran informasi didominasi petinggi militer dan kepolisian, termasuk dugaan bahwa korban sipil berjatuhan karena kelompok proPapua merdeka menjadikan masyarakat sebagai tameng hidup.

"Saya tidak melihat bahwa saudara-saudara yang dikategorikan oleh pemerintah sebagai kelompok sipil bersenjata itu menggunakan tameng. Karena bukti-bukti fisik kita semua tidak mendapatkannya secara berimbang," kata Yan.

"Banyak kita mendengar petinggi militer dan kepolisian berbicara. Tapi kita tidak pernah mendapat informasi dari wartawan yang mewawancarai kelompok yang dikategorikan berseberangan dengan negara supaya kita bisa mendapat informasi yang balance," imbuhnya.

Penyanderaan di Mimika

Kasus penyanderaan di Mimika pertama kali merebak pada Oktober-November 2017.

Saat itu, TNI/Polri menyatakan terdapat kelompok bersenjata yang mengisolasi 1.300 warga dan sudah memutus lalu lintas dari dan menuju desa Banti dan Kimbely di Kabupaten Timika.

Wartawan sulit memverifikasi apa yang sebenarnya terjadi di sana karena akses ke lokasi kejadian ditutup, seperti disampaikan oleh Viktor Mambor dari Aliansi Jurnalis Independen di Papua.

"Itu sulit sekarang. Dulu sebelum ada kejadian, beberapa kali wartawan bisa naik ke Kimbely," kata Viktor.

"Tetapi setiap ada kejadian begini pasti jdi sulit. Kita sebenarnya bisa datang sembunyi-sembunyi, tapi dengan situasi seperti ini kan bisa kena tembak," katanya pula.

Hingga Kamis (4/4), TNI menyatakan masih bersiaga di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.

Kepala Penerangan Kodam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Muhammad Aidi mengatakan tentara gabungan telah berhasil menguasai enam kampung di distrik tersebut, antara lain Longsoran, Kimbeli, Banti 1, Banti 2, Utikini, dan Opitawak.

"Tapi ada satu kampung, namanya Kampung Arwanop. Ini merupakan salah satu kampung yang belum dikuasai TNI/Polri. Jaraknya dari kampung terdekat, Kampung Opitawak, perjalanan satu sampai dua hari berjalan kaki," kata Aidi.

Melalui media, TNI "mengundang" petinggi OPM, Hendrikus Uwamang, untuk melakukan investigasi terkait aksi TNI yang disebut melakukan pembakaran.

"Kita sama-sama ke TKP untuk menginvestigasi supaya kita tidak saling menuding. Kami akan menjamin keselamatannya. Kita bawa rekan-rekan media untuk sama-sama menginvestigasi," sebut Aidi.

Aidi menambahkan, anggota OPM yang secara sukarela menyerahkan diri dan menyatakaan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia, akan dijamin keselamatannya oleh TNI/Polri.

"Juga dijamin bebas dari proses hukum apapun," tandasnya.

Sampai 2018, terdapat 11 kasus dugaan pelanggaran HAM di Papua, tiga di antaranya termasuk pelanggaran HAM berat.

Tiga kasus tersebut mencakup dugaan penyerbuan Brimob Polda Papua kepada warga di Desa Wonoboi, Wasior, Manokwari, Papua pada Juni 2001; penyisiran TNI/Polri di Wamena yang menyebabkan sembilan orang tewas pada April 2003; serta penyerangan aparat TNI di Paniai yang mengakibatkan lima orang tewas pada 2014.


Tulis Komentar