Pekanbaru

Miris, TKW Indonesia Diperbudak Selama 18 Tahun di Inggris

GILANGNEWS.COM - Seorang TKW Indonesia asal Banyumas, Parinah ternyata diperbudak selama 18 tahun di Brighton, Inggris.
 
Dilansir dari republika.co.id, Parinah diketahui mulai bekerja di Inggris pada 28 Mei 2001. Namun, selama bekerja di Inggris, dilerlakukan layaknya seorang budak.
 
Parinah tidak diperbolehkan majikannya keluar rumah selain dengan salah satu anggota keluarga. Parinah juga tidak mendapatkan gaji seperti pekerja yang lain.
 
KBRI London yang mendapatkan kabar dari keluarga Parinah dan juga Parinah sendiri yang meminta bantuan untuk pemulangan dengan surat pada tanggal 28 Januari dan 5 Maret 2018. Atas informasi tersebut, KBRI London kemudian meneruskannya ke Kepolisian Brighton dan Modern Slavery Officer Met Police untuk mengeluarkan Parinah.
 
Parinah akhirnya berhasil dikeluarkan pihak berwenang pada 5 April 2018. Pihak kepolisian juga menahan 4 orang keluarga majikan Parinah dengan tuduhan perbudakan.
 
Parinah sendiri saat ini telah dalam perlindungan KBRI London. Semua hak dan kompensasi Parinah selama 18 tahun juga akan diperjuangkan di pengadilan.


Tulis Komentar