Tutupi Kekurangan Pajak Pertalite, Ini yang Akan Dilakukan Pemprov Riau
GILANGNEWS.COM - Pasca Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) jenis Pertalite turun jadi 5 persen, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengoptimalkan peluang-peluang lain untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya mengoptimalkan pajak terhadap wajib pungut (Wapu).
Hal itu disampaikan Kepala Bapenda Riau, Indra Putra Yana, melalui Kepala Bidang Pajak, Ispan S Syahputra kepada CAKAPLAH.com, Sabtu (7/4/2018) di kantor gubernur Riau.
"Kita coba mengejar pajak wajib pungut. Karena selain di SPBU hanya sebagian, kan ada juga pemakaian bahan bakar seperti di pabrik, hotel dan semacamnya yang disalurkan perusahaan distributor seperti Pertamina. Jadi pajak itu kita kejar," katanya.
Langkah ini ditempuh guna menutupi kekurangan pendapatan di sektor pajak pertalite. Pihaknya meyakini jika digarap optimal, pajak wajib pungut ini bisa menutupi kekurangan itu.
Tulis Komentar