Hukrim

Berprofesi sebagai Tukang Urut, Pelaku yang Gorok Leher Korban di Kosan Sukajadi Pekanbaru Kerap Taw

Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa saat konfrensi pers atas kasus penggorokan di kos-kosan beberapa waktu lalu. Tampak pelaku hanya tertunduk.

GILANGNEWS.COM - Polsek Sukajadi Kota Pekanbaru - Riau meringkus terduga pelaku yang menggorok leher korban berinisial RP hingga kritis di kos-kosan Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi. Usut punya usut, pelakunya ternyata seorang tukang urut berinisial Hd.

Masih ingat dengan kasus yang dialami RP beberapa waktu lalu? Korban ditemukan kritis dalam kos-kosan dengan kondisi leher digorok dengan senjata tajam. Untung saja nyawa korban berhasil selamat, setelah mendapat perawatan di rumah sakit, meski lukanya cukup parah.

Diketahui, antara korban dan pelaku saling kenal melalui media sosial, di mana Hd menawarkan jasa pijat. Dari situ, brolan keduanya pun berlanjut ke WhatsApp. "Tawarkan Jasa pijat melalui media sosial, kemudian berhubungan via WhatsApp," tutur Kapolsek Sukajadi AKP Zulfa, Selasa (10/4/2018) siang.

Setelah sepakat, keduanya pun bertemu di kos-kosan itu. Di sanalah akhirnya percekcokan terjadi antara RP dan Hd, yang berujung dengan percobaan pembunuhan, di mana korban ditemukan dalam kondisi tak berdaya dengan leher tergorok.

"Penuturuannya (Pelaku, red), dia sudah empat bulan bekerja sebagai tukang pijat khusus laki-laki, dan menawarkan jasanya di Medsos (Media sosial, red). Selama itu, tak ada kontak fisik (Kekerasan) dengan konsumen, baru kali ini terjadi," lanjut Zulfa dalam jumpa persnya di Mapolsek.

Atas perbuatannya, Hd pun terancam dipenjara 12 tahun. Selain melukai korbannya, pelaku juga membawa kabur beberapa barang, yang sebagian sudah diamankan polisi sebagai barang bukti. "Barang yang dibawa berupa satu handphone dan tas. Untuk pisau dibuang di Jalan Semangka, kita cari tak ketemu. Sedangkan dompet dibuang di Sungai Siak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Hd ditangkap di daerah Painan Kabupaten Pesisir Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Ia dibekuk atas kasus percobaan pembunuhan, di mana korbannya ditemukan bersimbah darah di kos-kosan Kelurahan Kampung Tengah Kecamatan Sukajadi pada 21 Maret 2018 dini hari lalu.


Tulis Komentar