Terkendala Izin Khusus Penerbangan, Dua Helikopter Non PK asal Rusia yang Ada di Riau Tidak Bisa Dio
GILANGNEWS.COM - Dua helikopter yang diperbantukan untuk memperkuat satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau belum mengantongi izin khusus penerbangan (Special Permit) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.
Akibatnya, salah satu diantaranya Heli Kamov berkapasitas 5.000 liter yang seharusnya diperuntukan untuk water bombing atau bom air di titik terjadinya kebakaran yang tidak dapat dijangkau tim pemadam dari darat tersebut tidak bisa dioperasikan.
"Saya tidak tahu pasti mengapa Kemenhub belum memberikan izin. Kendalanya di special permit itu saja. Jadinya kami tidak bisa mengoperasikan heli tersebut karena special permit nya belum keluar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/4/2018).
Sehingga untuk memaksimalkan upaya pencegahan Karhutla di Riau sementara ini, lanjut Edwar, pihaknya memanfaatkan helikopter jenis Bell 412 berkapasitas 800 liter milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Tulis Komentar