Pekanbaru

Terkendala Izin Khusus Penerbangan, Dua Helikopter Non PK asal Rusia yang Ada di Riau Tidak Bisa Dio

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Dua helikopter yang diperbantukan untuk memperkuat satuan tugas (Satgas) kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Riau belum mengantongi izin khusus penerbangan (Special Permit) dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia.

Akibatnya, salah satu diantaranya Heli Kamov berkapasitas 5.000 liter yang seharusnya diperuntukan untuk water bombing atau bom air di titik terjadinya kebakaran yang tidak dapat dijangkau tim pemadam dari darat tersebut tidak bisa dioperasikan.

"Saya tidak tahu pasti mengapa Kemenhub belum memberikan izin. Kendalanya di special permit itu saja. Jadinya kami tidak bisa mengoperasikan heli tersebut karena special permit nya belum keluar," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Riau, Edwar Sanger kepada wartawan di Kantor Gubernur Riau, Rabu (11/4/2018).

Sehingga untuk memaksimalkan upaya pencegahan Karhutla di Riau sementara ini, lanjut Edwar, pihaknya memanfaatkan helikopter jenis Bell 412 berkapasitas 800 liter milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

"Ya kami terpaksa menggunakan Heli Bell 412 yang cuma 800 litter itu saja. Karena dua helikopter yang merupakan pesawat non PK (tanda pengenal pesawat Indonesia, red) jenis Kamov asal Rusia tidak bisa dioperasikan. Tapi helinya sudah stand by di markas," tandasnya.


Tulis Komentar