Ratusan Pedagang Pasar Plaza Sukaramai Demo di Pengadilan Negeri Pekanbaru
GILANGNEWS.COM - Ratusan pedagang Pasar Sukaramai, Kamis (12/4/2018), menggelar aksi damai di Pengadilan Negeri Pekanbaru. Mereka menyampaikan dukungannya terhadap gugatan pedagang terhadap PT MPP, pengelola pasar Sukaramai.
Rencananya, para pedagang mendaftarkan gugatan perdata terhadap PT MPP hari ini.
Ketua Pedagang Pasar Sukaramai, Al Asri, didampingi Ketua Tim Advokasi Pedagang Pasar Sukaramai Dr Asraliadi Rahmad, mengatakan, pedagang menuntut hak-haknya dikembalikan seperti semula. "PT MPP kami nilai telah melakukan perbuatan melawan hukum kepada pedagang. Pedagang sudah teraniaya dipaksa lagi bayar kios," ujarnya.
Lebih lanjut dikatakannya, pedagang minta hak perjanjian sampai tahun 2026. Uang yang pernah diminta segera dikembalikan. Tempatkan mereka pada tempat semula, luas kios juga seperti semula. "Pungutan tersebut yakni uang Rp10 juta perkios, tambah lagi DP. Padahal sesuai dengan perjanjian, kebakaran adalah tanggungjawab PT MPP. Kami mempertanyakan asuransinya kemana?," ujatnya.
Tulis Komentar