Pekanbaru

Korban Sempat Takut Cerita, Begini Awal Terungkapnya Aksi Bejat Pelaku Cabul Sejenis di Pelalawan ya

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Pria berinisial Mw harus berurusan dengan aparat Polsek Ukui Kabupaten Pelalawan, Riau setelah diduga mencabuli lima bocah laki-laki yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD).

Usut punya usut, aksi bejat Mw ini terbongkar, setelah teman sepermainan dari korban 'buka mulut'. Sementara korban sendiri takut untuk menceritakan kejadian yang dialaminya, lantaran sempat diancam.

"Makanya, awal-awal kejadian itu, korban pencabulan takut cerita karena diancam. Apalagi mereka masih anak-anak dan terduga pelaku sudah dewasa," sebut Kapolsek Ukui melalui Kanit Reskrimnya Ipda Anra Nosa, Kamis (12/4/2018) siang.

Singkat cerita, teman korban yang mengetahui kejadian itu akhirnya menceritakan aksi Mw kepada guru sekolah. Bukan tanpa sebab, teman korban mengetahui perbuatan itu karena melihat sendiri aksi Cabul pelaku.

"Teman korban yang ceritakan ke guru. Lalu pihak sekolah memanggil orangtua murid dan menyampaikan perihal tersebut," terang Ipda Anra Nosa berbincang dengan wartawan.

Dari informasi ini lah akhirnya polisi bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menciduk pelaku. Atas perbuatannya, Mw terancam dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) UU RI nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak.

Mantan komandan UN Police (Polisi perdamaian, red) ini melanjutkan, sejauh ini ada lima orang anak SD yang jadi korban pencabulan Mw. Terkait apakah ada korban lainnya, tentu akan didalami lebih lanjut oleh kepolisian sektor (Polsek) Ukui, Pelalawan.

Diberitakan sebelumnya, pencabulan ini berawal ketika para korban tengah bermain di dekat parit beko-an, di salah satu desa di Kecamatan Ukui. Saat sedang asyik bermain itulah Mw lantas mendatangi anak-anak tersebut.

Ia lalu memaksa korban agar mau menuruti kemauannya. Tidak cuma itu, pelaku juga mengancam akan memukul dan menendang bocah tersebut, apabila tidak menurut. Mungkin karena takut, korban pun tak dapat berbuat apa-apa, dan Mw dapat leluasa melampiaskan hasratnya.


Tulis Komentar