Hukrim

Asik Nyabu di Samping Rumah, Warga Kota Batak Terciduk Petugas Patroli

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Tim Opsnal Polsek Tapung amankan seorang pria paruh baya berinisial RH alias BR saat sedang asik menikmati sabu-sabu di samping rumahnya, yang terletak di Dusun Kota Batak Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar.

Pria berusia 47 tahun tersebut diamankan sekitar pukul 02.00 wib dini hari tadi, Senin 16 April 2018, oleh anggota kepolisian yang sedang melakukan patroli.

"Saat sedang melakukan patroli, tim melihat orang mencurigakan berada di samping rumah," kata Kapolsek Tapung Kompol Indra Rusdi melalui Kanit Reskrim Iptu Carles Nainggolan.

Tim patroli kemudian menghampiri orang tersebut. Setelah diperiksa, ternyata orang tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu

"Tim pun dengan sigap langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selain itu, juga diamankan barang bukti berupa satu paket sabu berukuran sedang.

"Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.


Tulis Komentar