Pekanbaru

Bapenda Sebar SPPT PBB ke Seluruh Penjuru

Adrizal, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru

GILANGNEWS.COM- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru punya rencana besar untuk mengoptimalkan pencapaian Pendapatan Asli Daerah (PAD), yaitu dengan melakukan penyebaran SPPT PBB ke wajib pajak yang berada seluruh penjuru kota.

Saat ini, Bapenda tengah melakukan sosialisasi tentang petunjuk teknis pendistribusian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kepada wajib pajak. 

"Secepatnya kita akan melakukan penyebaran SPPT PBB. Untuk kelancaran kita melakukan sosialisasi petunjuk teknis kepada perpanjangan kita di Kecamatan yakni UPT Bapenda," ungkap Adrizal, Kepala Bidang PBB dan BPHTB Badan Pendapatan Daerah Kota Pekanbaru, beberapa waktu lalu.

Disebutkan, pendistribusian SPPT PBB ini nantinya akan melibatkan RT dan RW setempat. Dengan adanya satu persepsi mulai dari Bapenda hingga ke tingkat RT dapat mengoptimalkan PAD dari sektor PBB. 

"Kita optimis dengan bersinergi, kita yakin PAD dari sektor PBB bisa optimal," jelas Adrizal. 

Kepala UPTB Marpoyan Damai, Trio Fitriagust, menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menerima juknis pendistribusian SPPT PBB dari Bapenda. 

"Ini sudah kita sosialisasi kepada seluruh anggota. InsyaAllah semua sudah paham, kita tinggal tunggu arahan dari Bapenda untuk mendistribusikan SPPT ini kepada RT dan RW disetiap kelurahan," paparnya. 

Terkait pemilahan SPPT PBB selesai dengan lokasi wilayah per kelurahan, Trio menjelaskan bahwa pemilhan SPPT PBB sudah 98 persen. 

"Pemilahan sudah hampir selesai, kita tinggal menunggu arahan saja, kapan akan di bagikan kita siap," ujarnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru M Jamil Sag Mag Msi, mengatakan,  pada bulan Maret 2018 akan melakukan pencetakan masal tagihan pajak bumi dan bangunan (PBB) se-kota Pekanbaru yang jumlahnya mencapai 236.560 blangko. 

Ditambahkan, realisasi Pajak PBB hingga hari ini mencapai Rp 3,5 milyar dari total target 120 miliar. Ini membuktikan WP sudah sadar dengan kewajibannya. 
     
"Belum diserahkan tagihan PBB kesetiap WP mereka sudah ada yang berinisiatif membayar, apalagi jika sudah disebar tentu serapannya akan meningkat tajam," pungkas Adrizal.

Sebagaimana diketahui, pada hingga akhir September 2017, Bapenda Kota Pekanbaru mencatat Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencapai Rp 54 milliar.

Namun angka tersebut bukan hasil pendapatan dari hasil pembayaran pajak tahun 2017 saja.
PAD yang masuk sebesar Rp 54 milliar tersebut mencakup pembayaran tunggakan pajak sejak tahun 2014 yang baru dibayarkan tahun 2017.

Sedangkan untuk pembayaran pajak khusus yang tahun 2017, nilainya sekitar Rp 37 milliar.

Anggota Komisi II DPRD Pekanbaru Roem Yusrizal SH, dalam sebuah kesempatan, menegaskan, seharusnya banyaknya sektor PAD yang bersumber dari pajak di kota ini, bisa lebih dicapai Bapenda dari targetnya. Apalagi selama ini banyak PAD yang bocor.

Pajak yang bocor tersebut, diantaranya dari sektor pajak rumah makan/restoran, pajak hiburan, pajak reklame dan pajak hotel. Padahal, sektor ini yang menjadi andalan Bapenda selama ini untuk mengisi kantong kas daerah.

"Kita sudah revisi pajaknya. Kenapa tidak dijalankan sistem online terkoneksi, seperti yang kami rekomendasikan," tegasnya.

Diakuinya, Bapenda tidak mau mengubah sistem manual ke sistem online, karena banyak kepentingan yang bersandar di sana.

Bayangkan saja, jika 7 jenis pajak yang disahkan kemarin, diubah sistemnya, maka PAD Kota Pekanbaru ini akan berlimpah-limpah.

"Kita harapkan, meski capaian target terealisasi, namun kebocoran di sana-sini harus diungkap juga. Termasuk oknum yang bermain selama ini. Terutama reklame dan pajak hotel, restoran serta rumah makan. Tidak akan berjalan asas kepercayaan kepada wajib pajak, untuk membayar kewajibannya sesuai dengan yang didapatkannya," sebut politisi PKB ini.(ADV)


Tulis Komentar