Hukrim

Gawat, Riau Rangking Ke-3 Peredaran Sabu Terbesar di Indonesia

GILANGNEWS.COM - Peredaran narkoba di Provinsi Riau terus merajalela. Di sebagian kasus, peredarannya bahkan didalangi oleh warga binaan di beberapa Lapas dan Rutan yang ada di Riau.

Tercatat, saat ini Provinsi Riau menempati urutan ketiga, sebagai daerah dengan pengungkapan kasus narkotika jenis sabu-sabu terbesar di Indonesia.

"Sabu-sabu, Provinsi Riau saat ini rangking ketiga," kata Kapolda Riau Irjen Pol Nandang ketika menyampaikan sambutannya dalam acara kedatangan Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjanjanto dan Kapolri, Jenderal Pol Tito Karnavian di halaman kantor Gubernur, Jumat 20 April 2018 kemarin.

Selain itu, Nandang menambahkan, untuk narkotika jenis epilepsi ekstasi, Provinsi Riau bahkan menempati rangking kedua. Serta ganja rangking kedelapan.

Ditambahkan Nandang, dalam pemberantasan narkoba yang terus merajalela tersebut, saat ini pihaknya masih melakukannya secara konvensional, artinya tidak menggunakan alat pendukung khusus.

"Dalam pemberantasan narkoba, saat ini kepolisian Provinsi Riau masih melakukannya secara konvensional. Jadi belum memiliki alat, baik  aktif maupun pasif," ungkapnya.

Dikatakan Nandang, Polda Riau bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) telah berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat kurang lebih 45 kilogram.

"Bekerjasama dengan BNN pusat, sudah berhasil menangkap sabu-sabu seberat 45 Kg. Itu yang diangkut dari Aceh melalui Provinsi Riau," pungkasnya.


Tulis Komentar