Nasional

Polisi kembali bekuk 4 pelaku kerusuhan di Tanjungbalai

Kerusuhan Di Tanjungbalai Sumut
Gilangnews.com - Polres Tanjungbalai, Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap empat tersangka diduga pelaku kerusuhan berujung pembakaran Vihara dan Kelenteng di daerah setempat, Minggu (31/7).
 
Kabag Humas Polres Tanjungbalai, AKP Yani Sinulingga menjelaskan, keempat tersangka yakni MHL alias Dayat (19) dan ZP alias Zul (16) warga jalan MT Haryono. Kemudian HR (26) dan AR Aseng (27) keduanya warga Kecamatan Seitualang Raso, Kota Tanjungbalai.
 
"Keempat tersangka diduga melakukan perusakan di Kelenteng Huat Cu Kong jalan Juanda Kecamatan Tanjungbalai. Para tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif," katanya, demikian dilansir Antara.
 
Sinulingga melanjutkan, polisi baru menetapkan empat tersangka kerusuhan dan dalam waktu dekat polisi juga akan menangkap tersangka lainnya dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.
 
"Puluhan orang sudah masuk dalam daftar pencarian, saat ini baru empat yang kita amankan, mereka diduga melakukan perusakan, provokasi, dan pembakaran," ujarnya.
 
Sebelumnya petugas juga telah menetapkan tujuh tersangka yaitu, FF (15) HK (18), AL (18), MAR (16), MR (17), AJ (21), dan MIL (16) atas dugaan penjarahan saat kerusuhan. [P]
 
Sumber Merdeka.com 


Tulis Komentar