Pekanbaru

3.282 Botol Miras Diamankan dalam Operasi Miras di Pekanbaru

GILANGNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota Pekanbaru beserta jajaran berhasil amankan lebih dari tiga ribu botol minuman keras (Miras) dengan berbagai merk.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto saat menggelar konferensi pers di Mako Polresta Pekanbaru, Selasa 24 April 2018 mengatakan, ribuan botol miras tersebut diamankan dalam razia yang digelar selama 11 hari.

Razia tersebut dilakukan dalam Operasi Miras yang dilakukan dalam 35 kali operasi pada 13 April hingga 23 April 2018.

"Dari hasil Operasi Miras selama 35 kali dalam 11 hari , Satuan dan jajaran Polresta Pekanbaru telah menyita  3.282 botol Miras,"  ungkap Susanto.

Susanto mengatakan, penjual masih belum ditetapkan sebagai tersangka. Karena, penjual saat ini masih diperiksa sebagai saksi.

"Pelaksanaan Operasi Miras dilakukan atas atensi Kapolri atas banyaknya korban jiwa akibat Miras Oplosan," ujarnya.

Susanto menambahkan, jika melihat adanya penjual miras oplosan dan tidak memiliki izin agar segera melaporkannya ke pihak kepolisian.

"Kita mengimbau kepada masyarakat, untuk menginformasikan apabila mengetahui adanya penjual miras oplosan yang tidak memiliki izin, agar segera ditindaklanjuti," pungkasnya.


Tulis Komentar