Miris, Bocah 8 Tahun di Pekanbaru Jadi Korban Pencabulan
GILANGNEWS.COM - Tindak pidana pencabulan terus menghantui anak-anak yang masih di bawah umur. Kali ini, kasus tersebut menimpa gadis berusia 8 tahun di Kecamatan Payung Sekaki Kota Pekanbaru.
Peristiwa tersebut baru diketahui oleh orang tua korban saat tetangganya memberitahukan hal tersebut kepada orang tua korban.
"Pelapor (orang tua korban, red) diberitahu oleh tetangganya, bahwa anaknya telah mengalami perbuatan asusila," ujar Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 25 April 2018.
Perbuatan tersebut diduga dilakukan oleh tersangka yang berinisial W.
Tulis Komentar