Hukrim

Densus 88 Reka Ulang Terduga Teroris Hendak Bunuh Polisi

Proses rekonstruksi itu dibagi dalam 44 adegan dan dilakukan dalam dua lokasi berbeda, serta dikawal langsung oleh Densus 88 Mabes Polri.

GILANGNEWS.COM - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 hari ini menggelar reka ulang insiden aksi teror dilakukan oleh M. Lutfianto (30). Insiden itu terjadi pada 13 Februari sekitar pukul 17.00 WIB, di depan gedung Mapolres Probolinggo Kota.

M. Lutfianto melakukan rekontruksi dikawal langsung oleh tim Densus 88 Mabes Polri, Rabu (25/4). Dalam reka ulang itu, Lutfianto memperagakan 44 adegan, dilakukan di dua Tempat Kejadian Perkara (TKP) saat tersangka berencana membunuh anggota Polres Probolinggo Kota.

Menurut Kapolres Probolinggo Kota AKBP Alfian Nurrizal, reka ulang itu digelar di depan kantor Satpas Lantas Polres Probolinggo Kota di Jalan Brantas, dan di depan Gedung Mapolres Probolinggo Kota di Jalan dr. Saleh.

"Di TKP pertama tersangka teroris mempergagkan 20 adegan sedangkan untuk TKP kedua ada 22 adegan yang dilakukan dalam upaya penyerangan terhadap polisi," katanya, seusai rekontruksi pada sejumlah wartawan, Rabu (25/4).

Alfian mengatakan saat ini kasus Lutfianto ditangani oleh Densus 88 Mabes Polri. Mereka terus mengembangkan jaringan di balik Lutfianto.

"Karena diduga jaringan tersebut berpontesnsi masih aktif di Probolinggo," ujarnya.

Lutfianto berencana menyerang anggota Polres Probolinggo Kota menggunakan sebuah sepada motor skuter otomatis warna hitam, dan membawa sebilah pedang.

Sejumlah bukti disita oleh Densus 88, dalam penggeledahan di rumah Lutfianto. Yakni beberapa buku tentang jihad, sebilah pedang, dua senapan angin, kartu SIM dan memori ponsel. Lutfianto merupakan warga Kelurahan Sumberwetan, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.


Tulis Komentar