Hukrim

3 Orang Pemilik 20 Kg Sabu yang Dibekuk BNN di Pelalawan dan Dumai Diduga Dikendalikan Jaringan Mala

BNN Riau.

GILANGNEWS.COM - Badan Narkotika Nasional (BNN) pusat yang dibantu BNN Provinsi Riau meringkus tiga orang yang diduga sebagai kurir alias pengantar barang haram. Dari mereka, petugas mengamankan 20 Kilogram Sabu. Diduga, ketiganya dikendalikan oleh jaringan asal Malaysia.

Data yang dirangkum GoRiau.com dari BNN, inisial ketiganya diketahui masing-masing MA (20), ZA (37) FAS (36). Adapun para kurir tersebut diciduk didua tempat terpisah, di mana ZA dan FAS saat diperjalanan tepatnya di Kabupaten Pelalawan, dan MA di Kota Dumai.

Diketahui, ZA dan FAS menempuh perjalanan cukup jauh dari Aceh melalui jalur darat, setelah disuruh seseorang yang diduga sebagai kaki tangan jaringan asal Malaysia untuk menjemput Sabu ke Provinsi Riau, tepatnya dari tangan MA. Tujuan keduanya adalah Lampung.

Beruntung pergerakan keduanya terendus BNN dan berhasil ditangkap di Jalan Lintas Timur Kabupaten Pelalawan - Riau. Dari mereka petugas mendapati 10 bungkus Narkoba jenis Sabu-sabu seberat 10 Kilogram. Dari dua orang ini, BNN langsung melakukan pengembangan.

"Jadi yang duluan diamankan adalah kedua orang tersebut di daerah Pelalawan, selanjutnya dikembangkan hingga berhasil menangkap satu orang lainnya di Dumai," sebut Kepala BNN Riau Brigjen M Wahyu Hidayat melalui Kabid Pemberantasan AKBP Haldun, Kamis (26/4/2018) siang.

Tak ingin kehilangan sasarannya, tim lalu bergerak ke Dumai memburu MA. Hasilnya tak sia-sia, pria tersebut berhasil diamankan. Diduga MA ini bertugas sebagai penjemput Sabu yang masuk dari luar negeri, sebelum diserahkan ke ZA dan FAS.

"Dia pakai speedboat untuk menjemput dan melakukan transaksi Narkoba di tengah laut untuk dibawa ke daratan. Speed boatnya juga kita amankan, termasuk mobil yang dipakai dua orang di Pelalawan itu," ungkap AKBP Haldun berbincang dengan GoRiau.com.

Dari tangan MA, petugas BNN kembali mengamankan 10 kilogram Sabu lainnya. Jika ditotal, ada 20 Kilogram Sabu berniai Miliaran Rupiah yang disita dari ketiga orang terduga kurir tersebut. Saat ini, MA, ZA dan FAS sudah dibawa oleh BNN pusat untuk proses selanjutnya.


Tulis Komentar