Respons Tuntutan PA 212, Jokowi Tolak Intervensi Kasus Ulama
GILANGNEWS.COM - Presiden Joko Widodo tidak akan mengintervensi proses hukum yang sedang dijalani sejumlah ulama Alumni 212. Sikap ini bertolak belakang dengan tuntutan Persaudaraan Alumni 212 yang sebelumnya meminta Jokowi menghentikan kasus hukum yang menjerat sejumlah ulama.
"Itu proses hukum. Biarkan hukum yang profesional bekerja. Presiden tidak mau intervensi proses hukum," kata juru bicara Presiden, Johan Budi Sapto kepada CNNIndonesia.com, Kamis (26/4).
Dalam pertemuan internal dengan Jokowi di Istana Bogor akhir pekan lalu, PA 212 meminta Presiden Jokowi menghentikan kasus-kasus yang menjerat ulama Alumni 212.
PA 212 mengklaim kasus itu bentuk kriminalisasi sehingga harus dihentikan. Salah satu kasus yang disoroti adalah yang menjerat imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Tulis Komentar