Hukrim

Polisi Tembak Mati Penyekap Penumpang Taksi Online

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Polisi Resor Jakarta Barat menembak salah satu dari tiga pelaku penyekapan seorang perempuan berinisial SS (22) saat menaiki taksi online. Pelaku LI alias AG ditembak mati polisi saat mau ditangkap.

Kanit Krimum Polres Jakbar AKP Rulian Syauri mengatakan AG yang berperan sebagai sopir taksi online terpaksa ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak ditangkap, Kamis (26/4) sekitar pukul 05.00 WIB dini hari.

AG ditangkap setelah penangkapan terhadap SA dan AA di Jakarta Utara, Rabu (25/4) sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu, SA dan AA pun ditembak di bagian kakinya juga karena melakukan perlawanan.

"Petugas berhasil menemukan mobil yang di dalamnya dikendarai oleh pelaku atas nama LI bin NR alias AG, kemudian dilakukan pengejaran terhadap pelaku dan akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Pesing Koneng, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat," ujar Rulian saat ditanya wartawan, Kamis (26/4).

Rulian mengatakan saat hendak ditangkap, AG sedang mengendarai mobil dan berusaha untuk menabrak dan melindas polisi yang mengejarnya dengan sepeda motor.

Karena itulah, Rulian mengatakan polisi melepaskan tembakan ke arah AG. Dia kemudian meninggal di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur.

"Karena keselamatan anggota terancam maka dilakukan tindakan tegas berupa tembakan ke arah AG," tuturnya.

Merampok, Menyekap, dan Percobaan Pemerkosaan

AG bersama SA dan AA diduga melakukan penyekapan, perampokan, dan percobaan pemerkosaan terhadap SS, penumpang taksi online.

Rulian mengatakan dalam kejahatan yang dilakukannya, AG berpura-pura menjadi sopir taksi online. Sementara dua lainnya berperan menyekap SS.

Ketika mendapatkan pesanan dengan penumpang perempuan, SA dan AA pun bersembunyi di jok paling belakang. Saat SS memasuki mobil, SA dan AA pun langsung menyekap dengan menggunakan jaket serta mengikat kaki dan tangan SS.

"Selain mengambil barang-barang korban, para pelaku juga berusaha untuk melakukan pemerkosaan terhadap korban, namun karena korban sedang berhalangan akhirnya tidak jadi dilakukan," tuturnya.

Dari SS, ketiga pelaku mendapatkan telepon seluler, ATM, satu kalung emas, satu liontin, dan uang tunai Rp500 ribu. Sementara dari tangan pelaku yang ditangkap diamankan satu unit senjata api airsoftgun.


Tulis Komentar