Dunia

Dunia soroti senjata yang digunakan tentara Israel di jalur Gaza

Warga Palestina korban penembakan Israel.

GILANGNEWS.COM - Seorang pemuda Palestina Mohammed al-Mughari mengatakan, tiga minggu lalu seorang penembak jitu militer Israel telah menembaknya dan meninggalkan lubang besar di kakinya, yang menurutnya cukup untuk memasukkan jari ke dalamnya.

Dia tertembak saat berada di perbatasan Gaza. Setiap Jumat, selama sebulan terakhir warga Palestina berbondong-bondong melakukan unjuk rasa di perbatasan antara Israel-Palestina.

Selama sebulan aksi protes itu, lebih dari 40 warga Palestina terbunuh dan setidaknya 1.500 orang terluka akibat tembakan Israel. Selama unjuk rasa yang mereka sebut 'Great March of Return'.

Kini kaki pemuda berusia 28 tahun itu, harus dibalut dengan perban. Namun dia yakin proyektil peluru masih bersarang di kakinya. Dia tahu jika sewaktu-waktu kemungkinan kakinya harus diamputasi.

"Peluru menghancurkan 30 sentimeter tulang di kaki", katanya ketika ditemui dir rumah sakit, dilansir dari AFP, Sabtu (28/4).

"Saya berencana menikah secepatnya. (Tapi) saya tidak memikirkannya lagi," ujar Mughari.

Dokter rumah sakit dibuat sibuk lantaran tingginya korban luka tembakan. Kebanyakan luka ditemukan di bagian lutut dan kaki. Sebanyak 21 orang telah diamputasi.

Pihak militer Israel mengatakan tembakan adalah pilihan terakhir sebagai upaya untuk melindungi tentara dan pagar pembatas.

Korban militer Israel, sebagian besar adalah pemuda Palestina. Di antara mereka yang tewas ada dua wartawan dan beberapa remaja.

Uni Eropa meminta dilakukan penyelidikan atas penggunaan senjata Israel untuk menghalau massa Palestina. Amerika Serikat, pendukung terkuat Israel, telah memblokir langkah PBB untuk penyelidikan tersebut.

Kepala misi Doctors Without Borders (MSF) di wilayah Palestina mengatakan, "Luka yang ditimbulkan sangat tidak biasa. Lukanya sangat lebar dan merusak jaringan tulang," kata Marie-Elisabeth Ingres.

Badan amal itu telah merawat 600 orang yang tertembak sejak akhir bulan lalu.

Amnesty International mencurigai Israel menggunakan jenis peluru yang dapat mengembang di dalam tubuh. Sesuatu yang dianggap ilegal dalam peperangan internasional.

Direktur Jenderal rumah sakit di Gaza, Abdel Latif el-Hajj, menuduh Israel menggunakan jenis amunisi yang bertujuan merusak target mereka secara permanen.

"Peluru yang mengembang, yang memisah di dalam tubuh. Mematahkan tulang dan pembuluh darah, menyebabkan pecahnya jaringan," ujarnya.


Tulis Komentar