Pekanbaru

Mayday 2018, Buruh Riau Sorot Persoalan TKA dan Outsourcing

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Ketua Dewan Pimpinan Daerah Federasi Serikat Pekerja Transport Indonesia - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (F.SPTI-K.SPSI) Riau, Saut Sihaloho, SH mengatakan ada beberapa hal yang menjadi tuntutan buruh kepada pemerintah dan pengusaha.

"Tuntutan kita adalah regulasi-regulasi yang merugikan kepentingan buruh,  seperti adanya kebebasan memasukkan tenaga kerja asing (TKA) ke Indonesia. Sebenarnya yang boleh masuk adalah tenaga-tenaga profesional yang tidak dimiliki negara kita dalam rangka alih teknologi. Tapi sekarang tidak, semuanya bisa masuk, ini yang tak benar," sebutnya.

Akibat derasnya masuk tenaga kerja asing menyebabkan peluang-peluang bagi para pekerja lokal menjadi terabaikan.

Pada kesempatan tersebut Saut juga menyoroti permasalahan outsourcing. "Outsourcing  itu kan sebenarnya tenaga kerja kontrak yang profesional dan gajinya pun profesional, tapi sekarang pun supir sajapun outsourcing, tenaga harian pun bisa outsourcing. Hal tersebut sangat merugikan para pekerja," cakapnya lagi.

Untuk itu, ia meminta agar tuntutan ini bisa diambil jalan tengahnya dengan cara duduk bersama antara pemerintah dan pengusaha industri untuk membahas persoalan mendasar pekerja.


Tulis Komentar