Nasional

Modus penipu seleksi Polri biasanya mengaku Karo SDM, masyarakat harus waspada

Ilustrasi.

GILANGNEWS.COM - Kepolisian menangkap penipu dengan modus bisa meluluskan peserta seleksi calon anggota Polri. Tak tanggung-tanggung, tersangka berhasil meraup uang mencapai Rp 1 miliar dari dua orang korbannya.

Kepala Bidang Humas Polda Maluku, Kombes M Roem Ohoirat, mengatakan, penipuan dengan modus tersebut kerap terjadi di wilayahnya. Biasanya pelaku menyasar peserta seleksi yang gagal melaju ke tahap berikutnya.

"Ini modus-modus lama itu banyak digunakan ketika ada yang tidak lulus, maka ada oknum-oknum tertentu, ada orang yang coba menghubungi mereka," ujar Roem saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Roem menuturkan, para pelaku umumnya mengaku memiliki kenalan orang dalam atau panitia seleksi. Berbagai cara pun dilakukan untuk meyakinkan korbannya.

"Mereka mengatasnamakan Karo SDM, katanya (peserta yang tidak lolos) bisa dipanggil lagi dengan (memberi) sejumlah uang. Setelah ditransfer kan tidak bisa. Dan ini modus penipuan, modus lama, tapi masih banyak masyarakat yang percaya seperti itu," kata dia.

Polda Maluku serius menangani kasus penipuan modus kelulusan seleksi calon anggota Polri. Hal itu agar tidak terjadi lagi kasus penipuan serupa. Polda Maluku juga tidak segan-segan menindak oknum anggotanya yang terbukti terlibat dalam penipuan tersebut.

"Kami sudah proses beberapa orang. Termasuk ada keterlibatan salah satu oknum anggota, itu juga sudah diproses dan disidangkan," ucap Roem.

Roem berharap masyarakat tidak mudah termakan bujuk rayu oknum atau pihak-pihak yang menjamin kelulusan seleksi calon anggota Polri dengan bayaran. Sebab, seleksi calon anggota Polri dilakukan secara profesional dan tidak dipungut biaya alias gratis.

"Kami berharap kalau ada korban lain agar segera lapor ke kita, akan segera kita proses. Baik yang dilakukan pelaku ini atau pelaku-pelaku lain," tutur dia.

Sebelumnya, seorang tersangka bernama Fargie J Mandagi ditangkap di daerah Malaka, Nusa Tenggara Timur pada Minggu 29 April 2018. Wanita berusia 44 tahun itu diduga menipu peserta seleksi calon anggota Polri.

Dari dua korban yang berhasil ditipu, pelaku berhasil mendapatkan uang Rp 1 miliar. Salah satu korban diketahui telah mentransfer uang Rp 650 juta, sementara satu korban lainnya mengirim uang Rp 350 juta.


Tulis Komentar