Nasional

Kesaksian Kepala Desa Saat Polisi Tembak Warga Sumba NTT

Kepala Desa Patijala Bawa menyaksikan penembakan oleh polisi terhadap warga yang menolak pengukuran lahan di Sumba Barat, NTT.

GILANGNEWS.COM - Kepala Desa Patijala Bawa Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur, Luther Lakunija memberikan kesaksian terkait aksi penembakan polisi terhadap warga yang menolak pengukuran lahan. Polisi mengusir warga sambil menembaki mereka.

Luther yang berada di lokasi kejadian mengatakan peristiwa penembakan itu terjadi setelah makan siang saat PT. Sutra Marosi melakukan pengukuran lahan di bidang kelima. Menurutnya pengukuran lahan tak pernah terjadi sejak 1995.

Saat itu aparat keamanan merampas ponsel warga yang memotret aktivitas pengukuran lahan. Melihat kejadian itu, sebagian orang, termasuk Poroduka membantu warga yang terlibat kericuhan.

"Poroduka membantu kawannya yang ditarik [polisi]. [Penembakan] jaraknya kurang dari enam meter, terkena peluru di dadanya," kata Luther di Kantor Walhi, Rabu siang (2/5).

Poroduka sempat lari sekitar tujuh meter menjauh dari aparat. Namun akhirnya dia jatuh usai terkena tembakan di dada. Saat itu aparat keamanan melarang warga mendekat.

Luther menceritakan setelah Poroduka jatuh, aparat kepolisian mengangkat jenazahnya menggunakan kendaraan bermotor dan dibawa ke rumah sakit. Pihak rumah sakit menyatakan Poroduka meninggal dunia sebelum tiba di rumah sakit.

Menurut kesaksian Luther, sekitar 100 personel aparat gabungan Polri dan TNI terlibat dalam proses pengukuran lahan di pesisir Pantai Marosi. Mereka tiba pukul 10.00 Wita. Namun ketegangan memanas pada pukul 15.00 Wita.

Kuasa hukum warga Desa Patijala, Paulus Dwiyaminata menyebut beberapa kejanggalan saat pengukuran lahan.

Kejanggalan pertama, proses mediasi yang dilakukan Bupati Sumba Barat Agustinus Niga Dapawole beserta perwakilan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) daerah setempat dan perwakilan PT. Sutra Marosi selalu membawa pengawalan pihak kepolisian.

Masyarakat desa merasa terganggu dengan proses mediasi yang dilakukan dengan pengawalan aparat penegak hukum. Mereka merasa terintimidasi.

"Kejanggalan yang kedua, mereka (aparat kepolisian) menembak dengan peluru dulu baru kemudian menembak gas air mata. Kalau diprosedur kan gas air mata terlebih dahulu," kata Paulus.

Kejanggalan lainnya, 100 personel aparat keamanan dianggap terlalu banyak jika dibandingkan jumlah warga desa. Polisi dan TNI juga membawa senjata api.

Konflik ini terjadi bersumber dari perizinan PT Sutera Marosi yang melakukan aktivitas pariwisata di pesisir Pantai Marosi. Berdasarkan informasi warga, luas HGB perusahaan yaitu sekitar 200 hektare yang tersebar dari di tujuh bidang.

Warga menolak keberadaan PT Sutera Marosi yang dinilai tidak memiliki legalitas yang jelas dan menolak pengukuran lahan oleh dinas pertanahan setempat.


Tulis Komentar