Ada nama Idrus Marham di surat kuasa Setya Novanto
GILANGNEWS.COM - Setya Novanto memasukan nama Idrus Marham sebagai satu dari sembilan orang yang diberi kuasa olehnya. Adanya nama Idrus Marham dikatakan Setya Novanto merupakan usulan dari Fredrich Yunadi selaku kuasa hukumnya saat itu.
Awalnya, Jaksa Ikhsan Fernandi membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Novanto. Dalam BAP tersebut Fredrich beralasan memasukan sejumlah nama agar bisa mudah menjenguk mantan Ketua Umum Partai Golkar.
"Ini atas saran siapa?" tanya Jaksa Ikhsan kepada Novanto saat menjadi saksi dalam sidang perintangan penyidikan korupsi e-KTP atas terdakwa Fredrich Yunadi, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (3/5).
"Waktu itu ditunjukkan nama siapa bisa berkunjung. Pak Fredrich lihat beberapa nama, kalau yang dari keluarga Pak Idrus, kakak saya dan istri saya. Tujuannya untuk bisa berkunjung. Pak Fredrich juga belum tahu prosedurnya," jawab Novanto.
Tulis Komentar